JAKARTA, suarakendari.com-
Sebuah langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar lembaga negara terwujud melalui Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Surat tertanggal 6 Mei 2025 ini menginstruksikan seluruh jajaran TNI AD untuk memberikan dukungan pengamanan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa surat telegram tersebut secara substansial mengatur tentang kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan. Penugasan pengamanan ini akan dilaksanakan oleh prajurit TNI mulai bulan Mei 2025 hingga waktu yang ditentukan kemudian.
Dalam implementasinya, TNI AD akan menyiapkan kekuatan personel yang signifikan untuk mendukung keamanan operasional kejaksaan. Di tingkat Kejati, disiapkan satu peleton atau sekitar 30 personel TNI, sementara di tingkat Kejari, dukungan diberikan dalam bentuk satu regu atau 10 personel.
Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana menekankan bahwa kehadiran personel TNI dalam institusi kejaksaan merupakan wujud dukungan terhadap struktur yang telah ada dan pelaksanaannya pun mengikuti hierarki yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen TNI AD dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi lembaga penegak hukum.
Gayung bersambut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini. Beliau menyatakan bahwa dukungan pengamanan dari TNI merupakan bentuk sinergi yang positif dan akan semakin memperkuat Korps Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum di seluruh pelosok negeri.
Kebijakan Kasad ini menjadi representasi nyata dari soliditas antar lembaga negara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi penegakan hukum. Dukungan pengamanan dari TNI AD diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para personel kejaksaan dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memperkuat citra negara dalam menegakkan supremasi hukum. Sinergi yang terjalin ini menjadi modal berharga dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sk