KENDARI, suarakendari.com— Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) terus menggencarkan patroli dan kegiatan deteksi dini terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme yang kian marak terjadi di wilayah Kota Kendari.
Salah satu hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim, didapati informasi terkait aksi pemerasan dan pengancaman bersenjata tajam (badik) oleh sekelompok pemuda di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Merespon cepat laporan itu, Tim Opsnal Resmob yang dipimpin oleh Ps. Kanit Resmob Ipda Mahdis, langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Baruga.
Tidak butuh waktu lama, tim gabungan mengamankan tiga orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pemalakan dan pengancaman.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (1/5/2025), di salah satu hotel yang berada di wilayah hukum Polsek Baruga.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman melalui Ps. Kanit Resmob Ipda Mahdis mengatakan, modus operandi para pelaku terbilang licik. Mereka menjebak korban melalui aplikasi pertemanan MiChat, lalu mengatur pertemuan di sebuah kamar hotel.
“Di lokasi itulah para pelaku melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis badik,” kata Ipda Mahdis, Selasa (6/5/2025).
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial H, ADA, dan MN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ketiganya merupakan residivis yang sudah kerap melakukan aksi serupa sebelumnya.
“Saat ini, para pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Baruga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ps. Kanit Resmob Polda Sultra.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.