KENDARI, suarakendari.com— Dalam rangkaian Giat Operasi Kewilayahan Pekat Anoa 2025, Satuan Tugas (Satgas) Preventif yang dipimpin langsung Kompol Basri. bersama sejumlah personel, melaksanakan patroli, pada Minggu (11/5/2025), di wilayah Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Patroli itu menyasar premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah titik rawan.
Dalam kegiatan itu, petugas berhasil menggerebek arena sabung ayam yang berada di wilayah hukum Polsek Kemaraya.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial JM (35 Tahun) yang tertangkap di lokasi kejadian.
Petugas langsung melakukan pendataan identitas terhadap pelaku sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar Rp 356.000, satu bilah parang, dan enam ekor ayam jenis Filipin yang digunakan dalam sabung ayam tersebut.
Pelaku dan barang bukti kini dibawa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut.