Hukum

Kendari yang Terluka: Janji Manis Berujung Trauma dan Pelarian Panjang

×

Kendari yang Terluka: Janji Manis Berujung Trauma dan Pelarian Panjang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250514 WA0020

KENDARI, suarakendari.com-Di balik gemerlap Kota Kendari, tersimpan sebuah kisah pilu yang merobek nurani. Seorang anak di bawah umur, yang seharusnya menikmati indahnya masa remaja, justru menjadi korban keji dari bujuk rayu seorang pria bernama IF. Janji pernikahan yang terucap manis, layaknya madu yang mematikan, ternyata hanyalah topeng untuk menutupi niat bejat pelaku.

Korban, yang awalnya menaruh curiga dan menolak, akhirnya luluh oleh rayuan gombal IF. Ia tak menyangka, kepercayaannya akan dibayar dengan pengalaman traumatis yang membekas seumur hidup. Setelah melampiaskan nafsunya, IF justru menghilang, meninggalkan korban seorang diri dengan luka batin yang menganga.

Tak terima dengan perlakuan IF, korban memberanikan diri melapor kepada pihak berwajib. Satuan Reserse Kriminal (Sareskrim) Polresta Kendari bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, upaya penangkapan tak semudah membalikkan telapak tangan. Rupanya, IF telah melarikan diri jauh ke Nusa Tenggara Timur (NTT), mencoba bersembunyi di kampung halamannya, seolah berharap jejak kejahatannya terhapus oleh jarak dan waktu.

Akan tetapi, keadilan memiliki caranya sendiri untuk menemukan jalannya. Setelah beberapa waktu bersembunyi, IF dengan liciknya kembali ke Kota Kendari, mungkin merasa aman dan yakin bahwa kasusnya telah meredup. Namun, kepulangan diam-diamnya itu terendus oleh aparat kepolisian. Dengan sigap, tim Sareskrim Polresta Kendari berhasil meringkus IF di Jalan Tunggala, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Kadia.

“Pelaku sempat melarikan diri ke NTT di kampung halamannya, dan setelah itu dia secara diam-diam kembali ke Kota Kendari,” ungkap AKP Nirwan Fakaubun, Kasat Reskrim Polresta Kendari, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (14/5/2025).

Kini, IF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik dinginnya jeruji besi. Sementara itu, korban harus berjuang memulihkan diri dari trauma mendalam akibat janji palsu dan perbuatan keji pelaku.

Kisah ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak-anak, serta komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan seksual. Kendari, meski menyimpan luka, menunjukkan bahwa keadilan pada akhirnya akan menemukan jalannya. Ys