Bangun Negeri

Sinergi Kuat Eksekutif dan Legislatif Sultra: Gubernur dan DPRD Sahkan Nota Kesepahaman RPJMD 2025-2029

×

Sinergi Kuat Eksekutif dan Legislatif Sultra: Gubernur dan DPRD Sahkan Nota Kesepahaman RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1747347127789

KENDARI, suarakendari.com– Suasana kebersamaan dan komitmen untuk membangun Sulawesi Tenggara (Sultra) tampak jelas dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Kamis (15/5/2025). Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bersama Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2025–2029.

Momen penting yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra ini dihadiri oleh jajaran lengkap Forkopimda Sultra, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala BIN Daerah, serta pimpinan instansi vertikal dan BUMN di wilayah Sulawesi Tenggara. Kehadiran para pemangku kepentingan ini semakin menguatkan sinyal kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan representasi dari arah kebijakan dan janji politik kepala daerah kepada seluruh masyarakat Sultra. Beliau menekankan bahwa implementasi RPJMD akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai amanah yang dipercayakan masyarakat, kita memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung manfaatnya. Ini semua demi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujar Gubernur dengan penuh semangat.

Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya proses penyusunan RPJMD yang melibatkan berbagai pihak, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta berbasis pada data yang akurat. Harapannya, RPJMD ini akan menjadi solusi atas berbagai tantangan pembangunan di masa depan dan menjadi panduan dalam mewujudkan visi mulia “Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.”

Ungkapan syukur atas kelancaran pembahasan Rancangan Awal RPJMD juga disampaikan oleh Gubernur. Beliau memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sultra atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin harmonis selama proses penyusunan.

“Saran dan masukan konstruktif dari DPRD akan menjadi catatan penting dalam penyempurnaan rancangan awal RPJMD sebelum kita melangkah ke tahap konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan komitmen untuk menetapkan RPJMD tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini krusial agar program-program prioritas pembangunan daerah dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Puncak dari agenda rapat paripurna ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Provinsi Sultra. Gubernur Andi Sumangerukka dan Ketua DPRD La Ode Tariala secara bersama-sama menandatangani dokumen bersejarah ini, disaksikan oleh seluruh hadirin.

Penandatanganan ini menjadi simbol soliditas dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, terencana, dan berkelanjutan. Sk