Hukum

Kejari Dan Pemkot Kendari Tandatangani Kerjasama Pemberian Bantuan Hukum

×

Kejari Dan Pemkot Kendari Tandatangani Kerjasama Pemberian Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com-Plh. Walikota Kendari, Dr. Drs. Ridwansyah Taridala,. M.Si berkesempatan hadir menyaksikan Penandatanganan Perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang digelar oleh Kejari Kendari di Aula Kejaksaan Negeri Kendari, Rabu (5/7).

Dalam pelaksanaan Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Organisasi Perangkat Daerah Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri Kendari tentang Bantuan Hukum Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini diikuti sebanyak 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kendari.

Melalui penandatanganan tersebut, Plh. Walikota Kendari menyampaikan terima kasih pada Kejaksaan Negeri Kendari yang sudah memfasilitasi kerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari. Dirinya juga berharap, dengan kerja sama yang dilakukan, pelayanan terhadap masyarakat bisa semakin baik dan pembangunan Kota Kendari bisa berjalan baik. (Prokompim kendari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!