Hukum

Gegara Rokok Sebungkus Seorang Pria Di Kolut Tewas Dibacok

×

Gegara Rokok Sebungkus Seorang Pria Di Kolut Tewas Dibacok

Sebarkan artikel ini

 

Kolaka Utara, suarakendari.com- Seorang pria berinisial SA (44 Tahun) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas setelah dibacok menggunakan parang, pada Senin (3/7/2023) sekira pukul 15.00 wita.

Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Tomi saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa itu terjadi tepatnya di Desa Bukit Baru, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Dia menjelaskan peristiwa itu bermula saat pelaku berinisial RU (28 Tahun) bersama korban dan warga sedang melaksanakan giat gotong royong pada siang hari.

“Saat itu pelaku dan korban serta warga di Desa Bukit Baru sedang giat gotong royong pada siang hari atau sekira pukul 11.00 wita,” katanya pada Selasa (4/7/2023)

Setelah itu, pada jam makan siang korban dan pelaku serta warga beristirahat. Selang beristirahat, RU yang juga merupakan pedagang buah Durian membeli rokok dan membagikannya ke warga. Akan tetapi SA justru menghina terduga pelaku.

“Korban itu mengatakan kenapa ko bagi rokok murah, sedangkan kamu pedagang durian. Tak tanggung-tanggung, SA juga kemudian memukul wajah pelaku bahkan merusak motor terduga pelaku,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, terduga pelaku RU pulang kerumahnya untuk mengambil sembilah parang mendatangi rumah korban SA untuk meminta pertanggung jawaban. Dalam pertemuan itu, SA melontarkan kalimat tidak mengenakkan.

“Korban SA berkata ‘mau jiko ku tambai’ sambil mencabut parangnya, melihat hal itu terduga pelaku mencabut parangnya dan memarangi korban sebanyak satu kali pada bagian leher sebelah kiri,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, korban meninggal dunia di tempat.

Kasat Reskrim mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan.

“Sudah diamankan (ditangkap),” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!