Peristiwa

Bupati Koltim Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset dan Perjanjian Kerjasama Oleh Menteri ATR/BPN

×

Bupati Koltim Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset dan Perjanjian Kerjasama Oleh Menteri ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Bupati Koltim Abd Azis SH MH, turut hadir pada kegiatan penyerahan sertifikat aset, dan penandatanganan perjanjian kerjasama Kantor Wilayaha (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional atau BPN Sultra, bersama 17 kabupaten dan kota se-Sultra, Senin 4/9/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra ini, disaksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Menteri ATR/BPN RI), Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH, Anggota Komisi II DPR RI Ir Hugua, Ketua DPRD Sultra, Kepala Kemenag Koltim H Muhammad Kadir Azis Al Yafie SAg MEI, Kepala BPN Ilmiawan, Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir SPd MPd.

Dalam kegiatan ini, berdasarkan laporan Kakanwil BPN Provinsi Sultra, Dr Asep Heri SH MH, menyampaikan dua hal yaitu, prtama sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 260 sertifikat terdiri dari 17 sertifikat hak milik kegiatan PTSL di Kelurahan Kendari, 3 sertifikat wakaf, 2 sertifikat persyarikatan Muhammadiyah, 4 sertifikat gereja, 2 pura, hak pakai Pemprov 9, Hak Pakai Pemda Kab/Kota 123, Hak Pakai Pemdes 47 dan 54 Sertifikat BMN. Kedua Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil BPN dan Kantah Kab/Kota se- Provinsi Sultra dengan berbagai instansi dan sosial kemasyarakatan sebanyak 50 PKS serta 1 tambahan komitmen dengan Morem 143 Halu Oleo.

Adapun Ruang Lingkup PKS yaitu:
1. Percepatan Pelaksanaan Program Strategis Nasional dan Daerah di bidang pertanahan
2. Percepatan pensertifikatan aset pemerintah daerah dan sosial keagamaan di Sulawesi Tenggara
3. Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya serta pengamanan kegiatan PSN
4. Implementasi program merdeka belajar-kampus merdeka dalam mendukung mengingat pelaksanaan PSN di Sultra ini.
Yang ketiga, 17 Kantor Pertanahan Kab/Kota mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Kab/Kota sebesar Rp. 14.448.484.555 dan hibah tanah seluas 9.021 m² yaitu:
a. Konawe Utara sebesar 5,1 M dari APBD perubahan tahun 2023 untuk mendukung terbentuknya Kab. Konawe Utara lengkap
b. Kolaka di APBD perubahan Kab. Kolaka sebesar 1.2 M untuk kegiatan pengukuran dan pilot project satu peta satu data berbasis kelurahan
c. Hibah Tanah dari Pemerintah Kota Kendari dan 3 Pemerintah Kab. (Konawe Kepulauan, Kolaka Timur) berupa tanah dengan luas total 9.021 m² dipergunakan untuk bangunan Gedung Kantor Pertanahan Setara dengan nilai Rp. 5.451.926.000. serta hibah kendaraan roda empat kepada kantor pertanahan Kab.Konawe Selatan senilai Rp. 483.550.555
d. Hibah anggaran untuk pembuatan dan pemanfaatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) seluas 266,321 Ha dengan total anggaran 2.213.008.000 di 5 Kabupaten (Bombana, Buton Tengah, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan dan Muna Barat)

Selanjutnya, ada dua Kota melalui peraturan Walikota memberikan keringan BPHTB sebanyak 50% yaitu Kota Kendari dan Bau-bau, 3 Kabupaten yang membebaskan BPHTB khusus kepada masyarakat tidak mampu pada kegiatan program strategis nasional (PTSL dan Redistribusian Tanah) yaitu Kab. Kolaka Timur, Kolaka dan Konawe Utara

Dari 17 Kab/Kota, baik daratan maupun kepulauan dalam perspektif pertanahan dan ruang, estimasi jumlah bidang tanah di Prov. Sultra adalah 1.915.690 bidang dengan jumlah bidang tanah yang terdaftar sebanyak 1.314.699 bidang (68,63) dan yang belum terdaftar sebanyak 611,027 bidang (31,37%). Oleh karna itu, diharapkan dukungan dari semua pihak, adapun target tahun 2023 PBT PTSL sebanyak 58.721 Ha dan sudah selesai 100 persen redistribusi 19.500 bidang telah selesai 100 persen dan target sertifikat atas tanah sebanyak 62.967 bidang akan diselesaikan pada bulan Oktober 2023

Selanjutnya, penyerahan Dana Hibah dari 6 Pemerintah Daerah kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota di Sulawesi Tenggara yaitu: pertama dana hibah Pemda Kolaka dari APBD Perubahan sebesar 1,2 M, kedua dana hibah pemerintah daerah Kab.Konawe Utara dari APBD perubahan tahun 2023 sebesar 5,1 M, ketiga dana hibah tanah seluas 3.294 gedung kantor pertanahan Kota Kendari senilai Rp. 5 M, keempat hibah tanah seluas 2.378 untuk gedung kantor pertanahan Konawe Kepulauan sebesar 50 JT, kelima hibah tanah seluas 3.349 untuk gedung kantor pertanahan Kab. Kolaka Timur sebesar 48 JT dan keempat Hibah Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat (Mobil Hilux Double Cabin) senilai 483 JT untuk Kantor Pertanahan Kab. Konsel

Dilanjutkan, Penyerahan sertifikat Hak Pakai Barang Milik Negara dan Rumah Ibadah yaitu Perwakilan Penerima Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Bupati Konawe Utara, Bupati Kolaka, Pj. Walikota Kendari, Sekretaris Daerah Konawe, Bupati Kolaka Timur, Bupati Konawe Selatan, Asisten 1 Kolaka Utara, Pj. Bupati Bombana, Sekretaris Daerah Buton, Wakil Bupati Muna, Bupati Buton Utara, Pj. Bupati Muna Barat, Sekretaris Daerah Buton Tengah, Sekretaris Daerah Buton Selatan dan Sekretaris Daerah Wakatobi, Gubernur Sultra selaku penerima hak pakai pemerintah yang akan diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI, didampingi Komisi II DPR RI yang akan menyerahkan langsung Gubernur Sultra

Kemudian penyerahan sertifikat barang milik negara dan rumah ibadah kepada perwakilan penerima Wakapolda Sultra, Kepala Basarnas Prov. Sultra, Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham, Ketua Bawaslu Prov. Sultra, Ketua BWS, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sultra, Kabag TU Usaha Kanwil Kemenag Sultra, Koordinasi Ibadah Raya Minggu, Ketua Klasik Gep Sultra Konawe Selatan, Ketua Banjar Sindhu Merta, Sekretaris PHDI Desa Adat Taman Bali Desa Monapa yang akan menyerahkan Menteri ATR/BPN RI didampingi Gubernur Sultra, Anggota Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Sultra,

Dalam smbutannya, Menteri ATR/BPN mengaku jika ada salah satu momentum yang sangat menggembirakan di Sultra ini, yakni baru pertama kali terjadi Penandatanganan PKS yang dihadiri seluruh unsur Forkopimda dan unsur terkait. (Diskominfo koltim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *