PeristiwaHeadline

Ricuh Aksi Protes Proyek Peningkatan Jalan Awila Puncak- Mowundo di Kantor Kejati Sultra

×

Ricuh Aksi Protes Proyek Peningkatan Jalan Awila Puncak- Mowundo di Kantor Kejati Sultra

Sebarkan artikel ini
20250507 104541

KENDARI, suarakendari.com– Forum Kajian Aktivis Pemerhati Sulawesi Tenggara (FKAP – Sultra) secara resmi telah melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Utara beserta Direktur Utama CV. Berkah Anawonua, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (6/5/2025).

Dalam aksinya, massa mendesak kejati sultra segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Konawe Utara (Konut) beserta direktur utama CV Berkah Anawonua atas dugaan penyalagunaan anggaran pada proyek peningkatan jalan aspal Awila Puncak – Mowundo yang diduga tidak mengacu pada Juklak/Juknis serta spesifikasi.

Dalam unjuk rasa itu sempat terjadi ketegangan antara pegawai kejati sultra serta massa aksi, sehingga aksi dorong-dorong pun tidak ter-elakkan. bahkan ada beberapa massa aksi yang mendapatkan kriminalisasi dari pegawai Kejati Sultra, sehingga mengakibatkan baju seorang massa aksi robek akibat pegawai Kejati yang dinilai arogan.

Koordinator aksi Reski Tamburaka menyampaikan dalam orasinya Kejati Sultra tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus di Sultra.

“Jangan terkesan tumpul keatas tajam kebawah dalam menangani kasus seperti ini, kami butuh komitmen dan profesionalitas kejati sultra dalam mengusut tuntas kasus ini dan segera memeriksa pihak-pihak terkait, kendatipun kejati sultra tidak mengusut dengan serius persoalan ini, maka kami pastikan akan ada aksi unjuk rasa yang lebih besar di kantor kejaksaan,” ujar Reski dalam orasinya.

lembaga FKAP Sultra juga resmi melaporkan Kadis PUPR Konut dan Dirut CV Berkah Anawonua di Kejati Sultra.

Dalam laporan tersebut, FKAP Sultra menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu proyek peningkatan jalan aspal awila puncak – mowundo yang diduga tidak sesuai juklak/juknis serta spesifikasi (Bestek), yang dimana kondisi fisik dari struktur drainase dan bahu jalan kami duga telah terjadi kekurangan volume dan mutu campuran, sehingga mengakibatkan kerusakan yang sangat serius.

Ketua umum FKAP Sultra Reski Tamburaka, menyampaikan pihaknya menemukan indikasi kuat adanya penyalagunaan anggaran pada proyek peningkatan jalan awila puncak – mowundo, sebab, proyek tersebut menelan anggaran yang cukup fantastis yakni Rp. 9.501.000.000 tahun anggaran 2024, namun sangat ironis dengan anggaran sebesar itu kondisi fisik bangunan infrastruktur tersebut telah mengalami kerusakan yang sangat parah dari struktur drainase dan bahu jalan, bahkan kondisi dilapangan tidak didapati adanya tim ataupun pekerja yang melakukan pemeliharaan.

“Dengan anggaran yang digelontorkan terbilang sangat fantastis, seharusnya pembangunan infrastruktur tersebut bisa dirasakan masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat, apa lagi jalur/ruas jalan tersebut menghubungkan beberapa desa dikonawe utara,” ungkap Reski dalam konferensi persnya usai melapor ke Kejati Sultra. YS