Hukum

BNNP Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penindakan, Ganja 1,5 Kg, Sabu 409 Gram

×

BNNP Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penindakan, Ganja 1,5 Kg, Sabu 409 Gram

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com— Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 1,5 kilogram ganja dan 409 gram sabu-sabu, di Kantor BNNP Sultra, Kota Kendari, Senin (26/6/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba BNNP Sultra AKBP Muhammad Santoso mengatakan, pemusnahan barang bukti itu merupakan pengungkapan kasus pada tahun 2022 hingga Juni 2023.

Dan pemusnahan itu juga merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2023.

“Pengungkapan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di tahun 2022 dan 2023,” kata AKBP Muhammad Santoso.

Ia menyebutkan, rata-rata pengungkapan menggunakan cara kontrol delivery (penerimaan) yang dilakukan bersama dengan Bea Cukai pada periode tahun 2022 hingga 2023.

“Ini terungkap karena kerjasama BNNP Sultra dengan ekspedisi pengiriman dan Bea Cukai. Jadi, ini yang kita musnahkan ini dari barang bukti yang menggunakan modus-modus para pelaku yang menggunakan jasa pengiriman,” ujar Santoso.

AKBP Muhammad Santoso menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa satu bungkus plastik bening, daun dan batang yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat 1,5 kilogram, empat bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga sabu.

Saat ini pihak BNNP Sultra tengah menyelidiki lebih dalam para pelaku dari pemilik barang bukti yang dimusnahkan itu. Sebab, para pelaku mengelabui petugas dengan cara mengirimkan barang bukti tersebut ke alamat fiktif.

“Ini menggunakan identitas dan alamat palsu, yang sampai saat ini kita masih kembangkan untuk mengungkap para pelaku ini,” jelasnya Santoso.

Dia juga menambahkan bahwa barang bukti tersebut rata-rata dikirim dari luar daerah dengan tujuan di Sultra.

“Rata-rata dari luar daerah, dari Aceh, kemudian dari Riau. Rata-rata dari wilayah Sumatera,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *