Peristiwa

Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari Terima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

×

Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari Terima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com-Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun 2022 untuk ditetapkan sebagai Perda. Rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi anggota DPRD Kota Kendari ini, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (3/7).

Meski menerima, sejumlah fraksi memberikan beberapa catatan, salah satunya mengenai pelayanan kepada masyarakat. Juru bicara Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia Noviana mengatakan, pihaknya menerima laporan pertangungjawaban pelaksananaan APBD Kota Kendari Tahun 2022. Namun sebagai anggota DPRD Kota Kendari yang berfungsi mengawasi pelaksanaan anggaran maka pihaknya menelaah secara rinci pelaksanaan APBD. “Namun tentu saja sebagai fungsi pengawasan kami akan mencermati secara detail terhadap seluruh rincian pelaksanaan APBD tahun 2022 ini.” Ujarnya.

Dirinya menyebut pertangungjawaban pelaksananaan APBD Kota Kendari Tahun 2022 merupakan wujud pengelolaan pemerintah daerah kepada rakyat. Untuk itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola dengan tata pemerintahan yang baik atau Good Goverment. Sehingga anggaran tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(prokompim kendari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!