Kendari, suarakendari.com– Satgas Gakkum Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Sultra, terus melakukan pengungkapan kasus yang memperdagangkan manusia tersebut.
Kasub Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda, Kompol Syahrir Hanafi mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas tindakan perdagangan manusia di wilayah hukum Polda Sultra.
“Untuk keseluruhan sudah ada 10 Kasus atau Laporan Kepolisian dengan total tersangka 14 orang,” ungkapnya, pada Jumat (14/7/2023).
Dia menambahkan kasus TPPO tersebut tidak hanya di wilayah hukum Polda Sultra, namun jajaran polres juga sudah melakukan pengungkapan kasus.
“Yang pasti, kami Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Sultra beserta jajaran Polres akan memaksimalkan pengungkapan kasus hingga benar-benar tidak ada lagi korban,” jelas Kompol Syahrir Hanafi.
Pihaknya menghimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi anaknya dalam pergaulan maupun penggunaan smartphone.
“Orang tua perlu awasi anaknya agar mereka tidak sampai terjerumus kedalam tindak pidana perdagangan orang,” tutup Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sultra. Ys