Peristiwa

Prajurit dan PNS Jajaran Korem 143/HO Lakukan Tes Urine

×

Prajurit dan PNS Jajaran Korem 143/HO Lakukan Tes Urine

Sebarkan artikel ini

 


Kendari, suarakendari.com – Kasi Intel Kasrem 143/HO Kolonel Arh Hary Sassono Utomo, S.H memimpin apel pengecekan dan pelaksanaan pemeriksaan sampel urine dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkoba bagi aparat negara terkhusus Prajurit TNI, di Makorem 143/HO, pada Senin (24/10/2022).

Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail, mengatakan, kegiatan itu merupakan kegiatan non program, guna Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang terdapat dalam Intruksi Presiden (Inpres) nomor 22 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional kegiatan P4GN oleh presiden Joko Widodo.

“Pemeriksaan ini dilakukan setiap 3 (Tiga) bulan sekali tanpa adanya pemberitahuan, kegiatan proses tes urine ini dipantau langsung oleh Kasi Intel Kasrem 143/HO ”Kata Lettu Inf Rusmin Ismail.

Masih menurut rusmin , dalam kegiatan P3NG juga di laksanakan pengecekan HP setiap anggota dalam rangka mencegah pengaruh Judi Online di kalangan Prajurit Korem 143/HO yang dilaksanakan di makorem 143/HO dengan melibatkan personil Makorem 143/HO, Yonif 725/Woroagi, Disjan dan Balak Korem 143/HO .

Namun untuk tes urine saat ini di tunjuk secara acak dan tanpa adanya pemberitahuan kepada Prajurit dan PNS jajaran korem 143/HO serta diberikan pemahaman terhadap bahayanya penyalahgunaan narkoba.

Kasi Intel Kasrem 143/HO menegaskan, bahwa apabila dalam uji sampel urine tersebut terdapat anggota yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba maka akan langsung ditindak tegas dan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Jadi tes urin ini tidak ada yang kita tutup tutupi, jika ada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba maka kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” Ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan TNI Angkatan Darat khususnya Korem 143/HO dalam memberatantas pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Sebelum kita mengingatkan kepada masyarakat , maka wajib kepada diri kita sendiri, jangan sampai kita sebagai aparat negara malah kita sendiri yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Kita harus mendukung, program pemerintah apalagi ini sudah ada dalam Inpres seperti yang saya sampaikan tadi,” Pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *