EnvironmentHukum

Polisi Patroli Tambang Ilegal, Temukan Satu Perusahaan di Konut yang Diduga Lakukan Ilegal Mining

×

Polisi Patroli Tambang Ilegal, Temukan Satu Perusahaan di Konut yang Diduga Lakukan Ilegal Mining

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, khususnya dari Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dalam beberapa pekan terkahir melakukan patroli terkait aktifitas pertambangan ilegal.

Giat patroli pertambangan ilegal itu, dilakukan di beberapa wilayah Kabupaten di Sultra, yakni Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Kolaka Utara.

Kepala Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo, mengatakan, dari hasil giat patroli pertambangan ilegal oleh pihaknya menemukan satu perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara, yakni PT. DNM, diduga melakukan aktifitas penambangan secara ilegal.

“Saat kami lakukan patroli, kami menemukan satu perusahaan tambang, yakni PT.DNM, yang berada di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) tengah melakukan penambangan ilegal,”Kata AKBP Priyo Utomo, pada Senin (24/10/2022).

Priyo menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait aktifitas penambangan ilegal yang dilakukan PT. DNM.

“Di lokasi kami melakukan penyitaan beberapa alat berat, milik perusahaan untuk kepentingan penyelidikan,”Ujarnya.

Sementara untuk di kabupaten lain di sultra, lanjut mantan Kanit Resmob Polda Jateng itu, dari hasil giat patroli tidak ada ditemukan satu pun perusahaan, yang melakukan aktifitas pertambangan ilegal.

Sub Direktorat IV (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Sultra berkomitmen terus melakukan giat patroli untuk menangkap pelaku maupun perusahaan, yang melakukan penambangan tanpa di lengkapi dokumen maupun surat resmi. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *