Hukum

Kasus Kriminalitas di Sultra Tahun 2022 Mengalami Peningkatan

×

Kasus Kriminalitas di Sultra Tahun 2022 Mengalami Peningkatan

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– Dalam kegiatan konferensi Pers Akhir Tahun yang diselenggarakan Bidang Humas Polda Sultra di Aula Dhacara, pada Kamis (29/12/2022), Kapolda Irjen Pol. Teguh Pristiwanto, di hadapan awak media menyebutkan selama tahun 2022 jumlah tindak pidana yang ditangani oleh Polda dan Polres jajaran sebanyak 4030 kasus.

”Dari data itu terjadi kenaikan sebanyak 342 kasus, jika dibandingkan dari tahun sebelumnya 2021 sejumlah 3688 kasus, sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana mengalami penurunan 63,77 persen atau 2570 kasus, sementara tahun 2021 jumlah penyelesaian sebanyak 2910 kasus,” ujar Teguh.

Dalam Konferensi Pers itu juga diungkap Kapolda, 5 (lima) kasus tertinggi yang ditangani oleh Polda Sultra dan Polres jajaran.

Lanjut Kapolda, Lima kasus pidana umum tertinggi yang kami tangani selama tahun 2022, yang pertama adalah kasus penganiayaan, kedua pengeroyokan, ketiga kasus pencurian, ke empat kasus penipuan dan kelima kasus KDRT.

“Dari data itu akan kami jadikan bahan anev untuk melaksanakan berbagai kegiatan di tahun 2023, tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat,”terangnya.

Teguh menambahkan, selain bidang operasional, pada tahun 2022, khusus di bidang pembinaan Polda Sultra melakukan pembangunan Infrastuktur, seperti Markas Komando (Mako), Rumah Dinas dan fasilitas pelayanan masyarakat.

“Tahun 2022, kami membangun 11 (Sebelas) infrastruktur, seperti mako dan rumah dinas bagi anggota,” pungkas Irjen Teguh Pristiwanto. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *