Peristiwa

Gedung PICU dan NICU RSUD Koltim Diresmikan

×

Gedung PICU dan NICU RSUD Koltim Diresmikan

Sebarkan artikel ini

Koltim, suarakendari.com- Bupati Koltim Abd Azis SH MH, meresmikan gedung Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan RSUD Koltim, Kamis (31/8/2023). Ia didampingi sejumlah anggota DPRD Koltim, Direktur RSUD Koltim dr Abdul.Munir Abubakar dan sejumlah pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, bupati menyebut jika dalam era Universal Health Coverage (UHC), dimana jaminan kesehatan telah mencakup hampir semua masyarakat khususnya di Koltim, maka salah satu yang perlu diwujudkan adalah tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai bagi seluruh pesertanya. baik itu fasyankes di tingkat pertama maupun di tingkat lanjutan atau rujukan.

Kata bupati, sebagai satu-satunya fasyankes rujukan di Koltim, RSUD Koltim telah melengkapi diri dengan berbagai fasilitas, termasuk di antaranya fasilitas rawat intensif yaitu PICU yang ditujukan untuk rawat intensif pasien umur 1 bulan hingga 17 tahun, dan NICU untuk rawat intensif pasien usia dibawah 1 bulan. ruang rawat intensif sangat dibutuhkan untuk merawat pasien pasien dengan kondisi penyakit berat dan membutuhkan perhatian serius dan intens dari tenaga medis.

ruang PICU dan NICU ini sebutnya, dibangun dengan struktur bangunan yang terstandarisasi dan telah memiliki peralatan medis yang cukup meskipun belum optimal sepenuhnya. Semoga ke depan pihak pengelola RSUD ini, dapat memenuhi peralatan-peralatan medis yang dimaksud. sebagai informasi tahun 2024 nanti, RSUD Koltim termasuk salah satu dari beberapa rumah sakit di Sultra yang ditunjuk melaksanakan layanan prioritas Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dengan strata madya. Dengan terselenggaranya pelayanan PICU dan NICU ini, bupati berharap akan semakin menurunkan angka kematian neonatus dan bayi di Koltim.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa, RSUD Koltim saat ini memang masih membutuhkan beberapa sarana supaya dapat memenuhi standar rumah sakit tipe d sesuai peraturan menteri kesehatan. oleh karena itu pemerintah daerah tentunya berkomitmen untuk terus melengkapi sarana dan prasarana tersebut sesuai dengan kemampuan daerah. Kemudian selain dari sisi sarana, RSUD sebagai institusi pelayanan kesehatan lanjutan juga wajib untuk terus meng-update pengetahuan dan skill klinis dari seluruh profesi pemberi asuhan, agar mutu layanan semakin baik. termasuk juga dalam hal manajemen dan tata kelola klinis yang kesemuanya akan dinilai melalui proses akreditasi rumah sakit. terakreditasinya rumah sakit akan menjadi syarat mutlak untuk bisa bekerjasama dengan bpjs kesehatan. begitupula dengan fasyankes primer yaitu puskesmas, yang mana saat ini sudah ada beberapa yang melaksanakan survei akreditasi,” bebernya.

Selain itu pula masih kata bupati, saat ini fasyankes kita dorong untuk dapat bertransformasi menjadi sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dimana nanti pola pengelolaan keuangannya akan bersifat khusus dengan tujuan untuk memudahkan operasional fasyankes baik puskesmas maupun rumah sakit. tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik, karena salah satu syarat administratif nantinya adalah pimpinan fasyankes diharuskan membuat pernyataan kesanggupan meningkatkan mutu pelayanan.

“Saya meminta kepada seluruh tenaga kesehatan khususnya di RSUD Kolaka Timur ini, untuk dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, ramah terhadap pasien dan tidak membeda-bedakan. kode etik terus dijunjung dan dilaksanakan. Profesi kesehatan adalah profesi yang mulia, karena meringankan penderitaan dan menjadi perantara sembuhnya pasien dari penyakit tentunya dengan seizin tuhan yang maha kuasa. Hanya tenaga kesehatan lah yang bisa merasakan bagaimana senangnya suasana hati jika pasiennya sembuh,” tutupnya. (Diskominfo Koltim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *