Peristiwa

Gaktibplin di Mako Polairud Temukan Lima Pelanggaran

×

Gaktibplin di Mako Polairud Temukan Lima Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra melaksanakan kegiatan Gaktibplin (Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan) di Mako Dit Polairud Polda Sultra pada, Rabu (8/11/2023).

Kegiatan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kabidpropam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh, melibatkan 5 personil Subbid Provos Bidpropam Polda Sultra yang dipimpin oleh Kaur Binplin AKP Ali Jufri.

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, kelengkapan diri, sikap tampang, gampol, serta senjata api.

Hasil dari kegiatan Gaktibplin itu ditemukan 5 pelanggaran.

Sebagai tindakan lanjut, barang bukti diamankan, surat-surat kelengkapan disita, dan pelanggaran dikenai sanksi berupa push up sebanyak 30 kali.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh mengatakan krgiatan Gaktibplin tersebut merupakan upaya Polda Sultra dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Kabid Propam berharap tindakan itu akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.

“Dengan adanya Gaktibplin ini ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri dapat terus terjaga,” kata Kombes Pol Moch. Sholeh.

Kabid Propam menambahkan Kedisiplinan dan ketertiban adalah aspek fundamental yang harus dijunjung tinggi dalam korps kepolisian.

“Ini tidak hanya menciptakan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” lanjutnya.

Bid Propam Polda Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin dan ketertiban di antara anggotanya, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah ini. Dengan penegakan ketertiban dan kedisiplinan yang kuat, Polri akan lebih efektif dalam menjalankan tugasnya demi kebaikan bersama. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *