Hukum

Dijanjikan Bekerja di PT OSS, Belasan Warga Muna Jadi Korban Penipuan

×

Dijanjikan Bekerja di PT OSS, Belasan Warga Muna Jadi Korban Penipuan

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com-  Diiming – iming akan dipekerjakan di PT Obsidian Stainless Steell atau PT OSS dengan gaji menggiurkan, 19 orang asal  Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan IT.

Kasus dugaan penipuan ini terbongkar setelah para korban melapor ke Polresta Kendari pada 12 Januari 2022. Kecurigaan para korban semakin kuat setelah membaca nomor SK surat perjanjian kerja yang diberikan pelaku. Dan setelah dicocokan nomor SK berlabel PT. OSS ternyata nomornya sama semua.

Ardin, salah satu korban sekaligus pelapor mengaku, telah membayar uang kepada pelaku sebanyak Rp. 2,7 juta. Sementara korban lainnya juga ikut membayar dengan nominal bervariasi tergantung kedudukan yang dijanjikan. Setelah ditotalkan dengan jumlah 19 orangnya tersebut diperkirakan senilai Rp 68,8 juta.

Untuk diketahui, Ardin merupakan warga Desa Lahorio, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna, Sultra.

Ardin mengatakan, jika ia ditawari akan dipekerjakan sebagai security di perusahaan tersebut. Awal bertemu pelaku ia langsung dimintai uang sebesar Rp 500.000 untuk harga Swab antigen sebelum masuk kerja.

“Setelah saya datang pada Desember 2021 lalu, dia langsung tanya saya. Katanya, kau siap mau kerja kah? Tapi harus membayar dulu untuk harga Swab sebanyak Rp 500.000 di awal,”katanya saat ditemui di Mapolresta Kendari, Jumat (4/3/2022).

Tapi ternyata, lanjut dia, setelah ada surat divisi room PT.OSS keluar, pelaku mulai meminta lagi uang penjahitan baju untuk menjadi security sebanyak tiga lembar ditambah tiga pasang sepatu senilai Rp 1,5 juta. Setelah itu, korban langsung pulang kampung karena disuruh menunggu sementara waktu sampai Januari 2022 untuk masuk kerja.

“Beberapa waktu kemudian, pelaku kembali menghubungi saya bahwa perjanjian masa orientasi kerja sudah mau keluar. Tapi, perjanjian orientasi kerja tersebut baru bisa ditantadatangani kecuali sudah membayar biaya id card senilai Rp 500.000 lagi,”terangnya.

Ternyata setelah korban membayar, id card tidak jadi, baju seragam security tambah sepatu yang sudah dibayar juga tidak jadi. Setelah itu pelaku kembali menjanjikan bahwa korban segera bekerja pada 12 Januari 2022. Akan tetapi sampai saat ini juga belum mendapat kepastian.

“Beberapa lalu saya bertemu IT. Dimana dia mengajak saya untuk berkeliling Kota Kendari dengan tujuan menunjukan rumahnya di BTN Belakang Polda kilometer 40. Tapi nyatanya tidak ada BTN-nya disana,”bebernya

Lebih lanjut, Ardin berisi keras agar si pelaku menunjukan rumahnya. Tapi, pelaku kembali mengaku tinggal di Pohara. Ternyata setelah ditelusuri disana juga tidak ada.

Lantaran merasa telah tertipu, seorang diri Ardin langsung melapor ke Polresta Kendari. Hal itu tanpa sepengetahuan korban lain karena mereka menginginkan saja agar uangnya bisa kembali.

“Saya melapor karena sudah capek dia putar-putar saya, karena semua pernyataannya tidak ada yang benar. Kebetulan teman – teman lain kumpul dan kami semua curiga karena saat ditelpon katanya dia mau datang temui kami, ternyata dia tidak tepati janjinya,”tuturnya.

Kata Ardin, untuk pelaku sempat mereka tangkap bersama-sama dengan meminta bantuan Intel Polda.

“Karena Kami tidak ingin kekerasan makanya kami minta bantu Intel Polda. Pelaku kita tangkap di Jalan rambutan di rumah orang tuanya. Saat Kami tanya pelaku berjanji  akan mengembalikan uang serta menjaminkan mobilnya,”kata Ardin.

Sementara itu, Herman yang juga merupakan korban mengaku ditawari akan dipekerjakan menjadi kepala gudang dengan gaji 8 juta. Tapi setelah ada kekosongan di staf Admin diisi oleh kakaknya, kemudian dipindahkan menjadi Pramuniaga perusahaan tersebut dengan gaji 16 juta

“Saya menyetor uang 5,7 juta sebagian uang yang saya serahkan itu uang pribadi sisanya uang pinjaman,”bebernya.

Herman juga menjelaskan kronologi saat menangkap pelaku. “Setelah tiba di rumah pelaku kami mendapati mobilnya sedang parkir. Kami juga mencari tahu seseorang berinisial Y. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh ternyata Y merupakan istri pelaku,”ungkap Herman.

“Jadi disana kita bertanya kepada warga siapa ini ibu Y. Kata dia, Warga menjawab, jika Y merupakan istri pelaku. Saya bilang kalau melalui rekening ibu Y ini kita dulu transfer uang. Dan saat itu Y sedang berada dalam rumah pelaku” bebernya.

Sebelumnya, kedua belah pihak telah membuat kesepakatan, dimana pelaku berjanji akan mengembalikan seluruh uang korban. Namun pelaku ingkar janji. “Karena tidak menepati janjinya hingga pada akhirnya Kami kembali mendatangi polresta Kendari dan meminta agar pelaku ditangkap karena sudah tidak menempati sebagaimana telah disepakati,”beber Herman.

Ditempat yang sama, Kasubdit VI Satreskrim Polres Kendari, Aipda Agustam menerangkan jika sebelum nya kedua belah pihak sudah sepakat. Dimana pelaku akan mengembalikan seluruh yang korban.

“Kenapa kita belum realisasi laporan para korban, karena pelaku ada itikad baik untuk mengembalikan uang, hanya uang yang dijanjikan sekarang belum ada. Dan sekarang kita akan cari lagi terlapor kebetulan ia masih intensif komunikasi dengan kita,”katanya.

“Sebenarnya pelaku dan korban ini intensif komunikasi hanya Kemarin kita tidak bisa tahan karena ada yang menghalang dari perjanjian itu. Tapi pelaku mengingkari janjinya sehingga laporan ini tetapi kami proses,”pungkasnya.

Adapun nama – nama korbannya adalah sebagai berikut: Ridwan, M Rajab, Musar,Fariudin, Hajar, Marwan, Rompo, Riski, Herman, Nyong, Ardin, Taufik, Nasrudin,Safarudin, Sarbin, Arwan, Mifahrin, Siti Hasni, Hasni Binani. YS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *