• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Di HUT Kemerdekaan RI, 45 Warga Binaan LPP Kendari Terima Remisi

redaksi by redaksi
17 Agustus 2022
in Peristiwa
0
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, suarakendari.com – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan Hari yang sangat bersejarah dan Istimewa bagi seluruh Bangsa. Seluruh elemen merayakannya dengan penuh sukacita. Tidak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan, dimana pada hari ini mereka juga mendapatkan Hal Istimewa berupa Pengurangan Masa Pidana atau Remisi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat.

Penyerahan Remisi Umum Warga Binaan pada Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, khususnya dalam Kota Kendari kali ini dilaksanakan secara virtual bersama Bapak Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (17/8/2022).

Kegiatan yang berpusat di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra ini disaksikan oleh seluruh UPT secara virtual. Dimana pada kesempatan ini, Gubernur Sultra memberikan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada Kepala Kantor Wilayah bersama empat orang perwakilan warga binaan, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh warga binaan.

“Sebanyak 45 orang warga binaan Lapas Perempuan Kelas III Kendari mendapatkan Remisi Umum pada HUT-RI ke-77, dengan catatan warga binaan yang diusulkan telah memenuhi seluruh syarat,” ujar Andi Wirdani Irawati, selaku Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Rabu (17/8/2022).

Pemberian Remisi ini merupakan Hak Warga binaan yang telah berkelakuan baik juga sebagai bentuk Apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan Perubahan Perilaku selama menjalani masa pidana.

Lebih lanjut, besaran perolehan remisi warga binaan ini beragam berdasarkan jangka waktu warga binaan menjalani masa pidana.

Salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi sebesar enam bulan mengaku sangat bersyukur.

“Saya senang sekali bisa mendapatkan pengurangan masa pidana di hari Kemerdekaan Indonesia ini. Semoga menjadi motivasi untuk terus menjadi lebih baik,” ujar Ida. Ys

Tags: suara kendari

RECENT NEWS

  • Peringati HUT ke-78 TNI, Pj. Gubernur Sultra Perkuat Kerja Sama dengan TNI Hadapi Pemilu
  • Pj Bupati Bombana Serahkan Bantuan untuk Warga Nelayan Poleang Tenggara
  • Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Pengendalian ATM Dibentuk
  • Pemerintah Kota Kendari Imbau Siswa Cegah Aksi Bullying

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!