Peristiwa

Warga Tinanggea Tewas Dililit Ular Piton

×

Warga Tinanggea Tewas Dililit Ular Piton

Sebarkan artikel ini

Konawe Selatan, suarakendari.com- Rasmin Bin Mustana (63 Tahun) Warga Desa Telutu Jaya, Kecamatan Tinanggea, Kab. Konawe Selatan (Konsel) tewas setelah digigit dan terlilit ular sawah dengan panjang kurang lebih 7 meter.

Korban ditemukan tewas pada Kamis (4/5/2023) sekira pukul 20.15 Wita di kebun milik korban, yang berada Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel.

Kapolsek Tinanggea Iptu Azis Doali, melalui Wakapolsek Tinanggea Ipda Yusuf saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa korban Rusmin Bin Mustana diketemukan tewas oleh anak menantu korban bernama Suparjo bersama Nurhayati yang merupakan istri dari Suparjo.

“Dari hasil pemeriksaan saksi – saksi dan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan oleh Personel Polsek Tinanggea , bahwa korban berpamitan kepada istrinya untuk menggembala sapi sekitar pukul 16.30 wita,” kata Ipda Yusuf, pada media, Jumat (5/5/2023).

Lanjut Wakapolsek Tinanggea menambahkan, karena pada pukul 20.00 Wita korban belum pulang ke rumah , lantas Inah (Istri Korban) menghubungi menantunya atas nama Suparjo untuk menyusul korban.

“Setelah tiba di kebun dan melihat korban dalam keadaan terlilit ular , menantu korban menghubungi Polsek Tinanggea dan  langsung menuju TKP,” terang Ipda Yusuf.

Yusuf menjelaskan, saat tiba di TKP, korban dalam keadaan terlilit ular dan sudah meninggal dunia dan langsung mengevakuasi untuk di lakukan pemeriksaan medis.

“Dari hasil pemeriksaan medis di rumah korban , Rasmin Bin Mustana dinyatakan meninggal dunia dengan luka luka di bagian kepala bekas gigitan ular,” pungkas Wakapolsek Tinanggea. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!