Hukum

Wanita Ini Nekat Selundupkan Sabu di Kemaluan Namun Digagalkan Petugas Lapas Kendari

×

Wanita Ini Nekat Selundupkan Sabu di Kemaluan Namun Digagalkan Petugas Lapas Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pembesuk inisial HY, seorang wanita diduga menyeludupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Kendari, Jumat (28/7/2023).

Kepala Lapas Kelas Kendari, Tapianus Antonio Barus mengatakan awalnya HY datang untuk membesuk seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Adiatma, sekitar pukul 11.00 wita.

Sebelum menemui WBP yang ingin dibesuk, HY lebih dulu diperiksa petugas perempuan Lapas Kendari. Ia digeledah ke seluruh badan, namun disaat yang bersamaan tidak ditemukan barang yang mencurigakan.

Tetapi menurut petugas, HY menampakkan gestur mencurigakan dengan merasa tidak nyaman dan gelisah ketika diperiksa di area vital kemaluannya.

“Petugas yang memeriksa kemudian meminta ke Karupam untuk mengawasi pembesuk tersebut, disebabkan adanya kecurigaan,” kata Tapianus Antonio Barus kepada awak media sata ditemui di Lapas Kendari.

Setelah jam besuk selesai, petugas yang mendapat informasi gelagat mencurigakan kemudian dilakukan penggeledahan badan ke warga binaan atas nama Adiatma yang dibesuk.

Petugas yang menggeledah menemukan di area kelamin Adiatma, berupa bungkusan bening yang didalamnya dibungkus dengan kertas berwarna kuning. Barang bukti itu kemudian diamankan ke ruangan KLPL Lapas Kendari berserta pembesuk.

Selanjutnya WBP yang tersandung kasus narkoba ini diinterogasi dan mengaku bungkusan bening tersebut berisikan sabu-sabu berat 2,3 gram yang sebelumnya diperintahkan ke pembesuk untuk dibawahkan ke Lapas Kendari.

“Dari introgasi awal pembesuk mengaku disuruh WBP (Adiatma, red) untuk dibawakan barang pesannya. Jadi petugas tidak menemukan barang mencurigakan saat penggeledahan terhadap pembesuk. Ternyata sabu yang dibungkus ke plastik bening disimpan di kemaluan pembesuk,” jelasnya.

Tapianus Antonio Barus menambahkan, Lapas Kendari menyerahkan proses selanjutnya ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari guna diselidiki lebih lanjut.

“Untuk soal dimana asal barang didapatkan nanti pihak kepolisian yang menyelidiki lebih lanjut. Pembesuk dan yang dibesuk info awalnya sebatas teman,” tutur dia.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan untuk sementara pembesuk akan dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kita bawah ke Polresta Kendari untuk kepentingan penyelidikan bagaimana bisa dia masukan ke kemaluan dan dimana barang (Sabu) tersebut didapatkan. Nanti hasil kami sampaikan,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *