Bangun Negeri

Raperda APBD Sultra Tahun 2023, Pj Gubernur Sultra Prioritaskan Program Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

×

Raperda APBD Sultra Tahun 2023, Pj Gubernur Sultra Prioritaskan Program Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan Pidato Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra di Kendari, Senin (25/9/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra Salam Lada dan di ikuti Anggota DPRD Provinsi Sultra serta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sultra.

Pj Gubernur menjelaskan Perubahan Belanja Daerah akan diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan yang ditujukan untuk percepatan pencapaian target Pembangunan Nasional, sesuai arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Serta pembangunan Provinsi Sultra yang tertuang dalam RPJMD tahun 2018-2023.

“Dengan demikian, maka fokus dan prioritas program dan kegiatan atau sub kegiatan yang akan tertuang dalam Raperda Perubahan APBD 2023, mohon dukungan dari seluruh pimpinan dan anggota dewan,” kata Andap.

Fokus dan Prioritas Program dan kegiatan pada Raperda Perubahan APBD 2023 diantaranya pembangunan fisik difokuskan untuk menyelesaikan kegiatan yang belum tuntas, yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sultra .

Terkait prioritas itu, maka selaku Pj Gubernur merekomendasikan beberapa hal, yakni terkait bidang kesehatan, difokuskan pada peningkatan infrastruktur fasilitas dan alat kesehatan yang berada di ungkup Pemerintah Provinsi Sultra, yang juga akan kita upayakan mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan.

Bidang pendidikan, difokuskan pada perbaikan dan peningkatan infrastruktur pendidikan yang berada di lingkup Pemda Sultra, baik bangunan sekolah, maupun infrastruktur penunjang, seperti laboratorium dan perpustakaan, yang diupayakan mendapat dukungan dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Perpustakaan Nasional.

“Terkait perumahan yang layak bagi masyarakat, melakukan realokasi anggaran pembiayaan pembangunan rumah dinas Gubernur Sultra ke pembiayaan rumah tidak layak huni masyarakat di kabupaten dan kota se Provinsi Sultra, yang akan kita upayakan pula untuk mendapatkan bantuan pembiayaan dari Kementerian Sosial serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ungkapnya

Lanjut Andap, fokus dan prioritas program dan kegiatan atau sub kegiatan yang direkomendasikan dinilai bukan hal mudah untuk dituangkan dalam Raperda Perubahan APBD 2023.

“Namun, dengan komitmen bersama untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat Sultra, yang juga merupakan konstituen para wakil rakyat, saya optimis kita dapat menyelesaikannya dengan baik. setidaknya, dapat menejadi salah satu pijakan orientasi dalam APBD murni 2024,” ujar Mantan Kapolda Sultra itu.

Kondisi keuangan yang berimbang antara penerimaan Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD tahun 2023, tetap perlu dilakukan pendalaman agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan nantinya memiliki hasil dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Olehnya itu, saya memerintahkan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provins! sulawesi tenggara agar senantiasa mengikuti proses pembahasan perubahan apbd dengan baik dan tuntas agar target kinerja program dan kegiatan dapat tercapai,” harap Pj Gubernur Sultra.

Gambaran umum atau pokok-pokok Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2023, yang meliputi perubahan pendapatan, perubahan belanja dan perubahan pembiayaan, sebagai berikut, komponen pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami perubahan dari perkiraan sebelumnya, yakni target pendapatan daerah tahun 2023 semula sebesar 4,557 triuun rupiah, berubah menjadi 4,654 triliun rupiah, atau naik sebesar 2,14 persen. Pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami perubahan, semula ditargetkan sebesar 1,625 triliun rupiah, berubah menjadi 1,723 triuun rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar 6,01 persen.

Perubahan target tersebut berasal dari, komponen Pajak Daerah yang mengalami kenaikan target perolehan dari semula direncanakan sebesar 1,340 triliun rupiah berubah menjadi 1,417 triliun rupiah, bertambah sebesar 76,844 miliar rupiah, atau naik sebesar 5,73 persen.

Kenaikan itu bersumber dari, bea balik nama kendaraan bermotor naik sebesar 2,74 persen, sedangkan pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor tetap tidak mengalamiperubahan, pajak air permukaan naik sebesar 584,74 persen, pajak rokok naik sebesar 19,75 persen dan pad yang bersumber dari retribusi daerah naik sebesar 1,80 persen.

Pendapatan yang bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat berupa Dana Alokasi Khusus fisik, berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 130 tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2023, mengalami penurunan sebesar 0,05 persen akibat penyesuaian.

Komponen belanja daerah secara keseluruhan belanja daerah mengalami perubahan, yaitu semula direncanakan sebesar 4,912 triliun rupiah, berubah menjadi 5,315 triuun rupiah, bertambah sebesar 403,082 miliar rupiah, atau naik 8,21 persen.

Belanja operasi semula direncanakan sebesar 2,827 triuun rupiah, berubah menjadi 3,103 triliun rupiah, mengalami kenaikan sebesar 9,79 persen, Kenaikan itu, antara lain disebabkan, belanja pegawai naik sebesar 3,13 persen, belanja barang dan jasa naik sebesar 10,83 persen, belanja bunga naik sebesar 7,53 persen, merupakan sunga pinjaman yang telah jatuh tempo kepada lembaga keuangan bukan bank yakni pada PT. Sarana Multi Infrastruktur.

Belanja hibah naik sebesar 120,12 persen antara lain digunakan untuk belanja hibah uang pada bawaslu sebesar 4,707 miliar rupiah dan hibah uang pada kpu sebesar 42,329 miliar rupiah, dalam rangka penyelenggaraan pilkada. Belanja bantuan sosial naik sebesar 1,56 persen. Belanja modal semula direncanakan sebesar 1,309 triuun rupiah, berubah menjadi 1,405 triuun rupiah, atau naik sebesar 7,33 persen, belanja tidak terduga turun sebesar 56,75 persen, belanja transfer naik sebesar 5,84 persen. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *