Bangun Negeri

Puskesmas dan Kecamatan Diminta Buat Inovasi Baru Percepatan Penurunan Stunting

×

Puskesmas dan Kecamatan Diminta Buat Inovasi Baru Percepatan Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini

 

Baubau, suarakendari.com-Kerja kreatif, inovatif dan kolaboratif sangat dibutuhkan untuk memecahkan masalah stunting dengan mengadaptasikan kearifan lokal yang ada pada wilayah kerja masing-masing. di Kota Baubau. Dan baru-baru ini ada peluncuran program inovatif yang diinisiasi kader posyandu bersama Puskesmas Bungi dengan nama “Program Rindu Besti” (jaringan posyandu bebas stunting). Dimana program ini dengan memanfaatkan pangan lokal untuk dijadikan kudapan dalam bentuk bubur dengan kandungan gizi yang sangat baik bagi bayi /balita.
Program Rindu Besti Puskemas Bungi berhasil menaikkan tinggi badan dan berat badan bayi/balita yang ada di wilayah kerja Puskesmas Bungi. Untuk itu, Puskesmas dan Kecamatan lain diharapkan dapat membuat inovasi lain untuk percepatan penurunan stunting di Kota Baubau.
Demikian sambutan Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si pada rapat kordinasi Pokjanal Posyandu Jumat (8/3/2024).
Menurut Dr Muh Rasman, peran lintas sektor di kelurahan perlu digiatkan apalagi sudah terbentuk pembinaan Posyandu oleh OPD yang bertanggungjawab satu posyandu di kelurahan, upaya ini dimaksudkan untuk mewujudkan penurunan stunting dan integrasi pelayanan kesehatan di posyandu berbasis siklus hidup sehingga posyandu tidak lagi hanya dikenal sebagai posyandu bayi, balita dan ibu hamil tetapi posyandu sudah memberikan pelayanan kesehatan sesuai siklus hidup, yakni posyandu untuk ibu hamil, bayi/balita, remaja, usia produktif dan lansia, walaupun saat ini fokus kita mash percepatan penurunan stunting.
Dikatakan, untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan program di posyandu perlu dilakukan pembinaan posyandu, petugas puskesmas dan stakeholder lainnya yang berkewajiban untuk meningkatkan koordinasi dan peran serta dalam upaya mendukung kegiatan posyandu. Pokjanal. Posyandu merupakan wadah untuk berinteraksi dalam rangka memberikan pembinaan dan pengelolaan posyandu, serta penganggaran bagi pencapaian kinerja posyandu. Hal ini sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2007 tentang pedoman pembentukan pokjanal posyandu.
Kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat kelurahan untuk menurunkan stunting. Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga saja, atau hanya dari unsur pemerintah kota saja. Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk kecamatan dan kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan.
“Masa depan kita tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang kita lakukan sekarang. dalam menyongsong masa depan, kita harus optimis namun tidak boleh lengah. anak-anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan. sekarang kita rawat mereka, kelak mereka yang merawat bangsa,”tutupnya.

(PPID UTAMA BAUBAU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *