Hukum

Pukul Teman Saat Pesta Miras, Pria di Butur Diamankan Polisi

×

Pukul Teman Saat Pesta Miras, Pria di Butur Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Buton Utara, suarakendari.com – Tim Walet Polres Buton Utara mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial LM (38 Tahun), yang berdomisili di Kelurahan Sara’ea, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

Korban mengalami lebam juga berdarah, akibat pukulan yang dilepaskan oleh terduga pelaku, seorang pria berinisial LA (27 Tahun), warga yang sama.

Kasat Reskrim Polres Buton Utara, AKP La Ode Sumarno, S.Sos, mengatakan, Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jum’at (9/12/2022) sekitar pukul 01.00 wita, di Kelurahan Sara’ea Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara.

“Terduga pelaku kami amankan pada Jum’at (9/12/2022) sekitar jam 07.30 wita, bertempat di Desa Wamboule Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara”. Ungkap AKP La Ode Sumarno, S.Sos, pada media Suarakendari. Com, pada Sabtu (10/12/2022).

Penganiayaan itu terjadi saat korban sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras) sambil karaokean bersama dengan terduga pelaku dan teman – temannya, di sebuah rumah, di Lorong PLN, Kelurahan Sara’ea, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

“Pada saat itu korban bersama terduga pelaku serta 3 orang teman lainnya lagi mengkonsumsi miras sambil karaoke, saat itu korban memutar lagu Pop dan terduga pelaku menegur korban mengatakan, “Jangan sebanyak 3 kali” dan saat itu pula terduga pelaku kemudian mendorong dan melepaskan pukulan ke arah korban sebanyak 3 kali. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Buton Utara dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Utara. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!