Hukum

Polsek Abeli Tangkap Pria Pelaku Pencurian Aki Kapal Nelayan

×

Polsek Abeli Tangkap Pria Pelaku Pencurian Aki Kapal Nelayan

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– Unit Reskrim Polse Abeli, menangkap seorang Pria inisial AN, yang diduga merupakan pelaku pencurian aki kapal milik nelayan, di sekitar Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman melalui Kapolsek Abeli, AKP Iyan Sofyan menuturkan, pelaku tertangkap tangan oleh warga, saat hendak menyembunyikan 4 (Empat) buah aki milik nelayan yang sudah di curinya.

“Pelaku mencuri aki kapal milik nelayan, yang terparkir di sekitar jembatan kuning, Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Senin (27/2/2023) sekitar pukul 04.00 wita dinihari,” kata AKP Iyan Sofyan, pada Media Suarakendari.com, Selasa (28/2/2023).

Lanjut Iyan Sofyan, sebelum melakukan aksi pencuriannya, pelaku terlebih dahulu memantau situasi di lokasi. Adapun korban yang aki kapalnya dicuri pelaku yakni Rosnia, warga Kelurahan Talia.

“Usai mencuri aki kapal, pelaku membawanya menggunakan motor miliknya, yang sudah di parkir di tempat aman,” ujarnya.

Dari hasil keterangan warga sekitar, aksi pencurian aki kapal sudah sering terjadi dengan modus yang sama.

“Kami masih mengembangkan kasus itu, apakah pelaku merupakan komplotan pencuri aki kapal, yang selama ini meresahkan masyarakat nelayan di Kelurahan Talia,” ujar Iyan Sofyan.

Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Abeli, dan di jerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *