Hukum

Polres Konsel Sidak Penambangan Ilegal

×

Polres Konsel Sidak Penambangan Ilegal

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com – Isu adanya aktifitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) membuat Personil Satuan Reskrim Polres Konsel langsung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa perusahaan pertambangan yang IUPnya, telah berakhir atau mati seperti yang ramai di perbincangan di beberapa media belakangan ini.

Sidak dilakukan pada Senin (24/7/2023), sekitar pukul 13.00 wita bertempat di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konsel.

Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Henryanto Tandirerung, mengatakan sidak dilakukwn untuk memastikan keadaan di lapangan sebagai bentuk tindakan dalam menyikapi pemberitaan yang ramai beredar dan berada di wilayah hukum Polres Konsel.

“Dalam giat tersebut kami laksanakan dengan cara memantau dari udara menggunakan Drone yang bertujuan untuk memastikan adanya aktifitas Penambang Ilegal pada lahan Koridor maupun pada IUP Perusahaan yang sudah berakhir (mati) tersebut,” kata AKP Henryanto Tandirerung, Selasa (25/7/2023).

Adapun Lokasi Pertambangan yang di lakukan pengecek,. Wilayah Eks IUP PT. Kembar Mas yang terletak di Desa Waturapa, Kec. Palangga Selatan, Wilayah Eks IUP PT. Sambas yang terletak di Desa Waturapa, Kec. Palangga Selatan serta pada lahan koridor (lahan celah) antara perusahaan-perusahaan tersebut dengan hasil tidak ditemukannya aktifitas Pertambangan Ilegal.

“Selanjutnya dilaksanakan Patroli di Seputaran Jety Triple Eight yang berada Desa Koeono dan Desa Lalowua dan juga tidak ditemukan aktifitas penambangan illegal,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *