Peristiwa

Polres Konawe Utara Kukuhkan 52 Polisi RW

×

Polres Konawe Utara Kukuhkan 52 Polisi RW

Sebarkan artikel ini

 

Konawe Utara, suarakendari.com – Kepala Kepolisian Resor Konawe Utara (Kapolres) AKBP Priyo Utomo, memimpin penggukuhan 52 Polisi RW bertempat dilapangan Apel Mapolres Konawe Utara, Senin (22/5/2023) pagi.

Apel pengukuhan Polisi RW Polres Konawe Utara itu dihadiri Pejabat Utama, para Kapolsek Jajaran dan Personil Polres Konawe Utara.

Sebanyak 52 (lima puluh dua) personil Polres dan Polsek jajaran dikukuhkan menjadi Polisi RW, yang langsung bekerja dimana mereka ditempatkan.

Polisi RW ditugaskan untuk menyelenggarakan Perpolisian Masyarakat, membangun Komunitas yang dapat bekerja sama dengan masyarakat, dalam meniadakan gangguan keamanan dan ketertiban

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, mengatakan, tugas Polisi RW yaitu bermitra dengan warga dalam mendeteksi dan identifikasi permasalahan, mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif.

Serta mendukung fungsi kepolisian lain, untuk meningkatkan efektivitas penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Personil yang terlibat pengukuhan Polisi RW guna mendukung tugas Polri ke depan,” kata AKBP Priyo Utomo. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *