Hukum

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Pegawai Pengadilan Agama Kolaka

×

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Pegawai Pengadilan Agama Kolaka

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– Teka – teki pembunuhan seorang pegawai Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kolaka, Firdaus (37 Tahun), yang ditemukan tewas pada Rabu (22/6/2022), di tepi pantai Kayuangin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, akhirnya terkuak.
Korban tewas akibat dibunuh oleh pria berinisial Z dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik.
Adapun motif pembunuhan, berdasarkan keterangan pelaku Z, yakni masalah asmara.
Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadiansah, dalam konferensi persnya, Kamis (30/6/2022), mengatakan Korban sebelumnya sempat terlibat perkelahian dengan pelaku di pinggir laut, di lokasi Wisata Kuliner Kolaka, pada Minggu malam (19/6/2022).

“Perkelahian itu terjadi saat pelaku, melihat kekasihnya tengah berduaan di lokasi tersebut,”Kata AKBP Resza Ramadiansah.
Lanjut Kapolres, Korban yang terjatuh di laut surut langsung menantang pelaku untuk turun diajak berduel dengan berkata “turun kamu kalau kamu laki-laki”.
Saat itu, korban menuju ke tengah laut yang lagi surut lalu diikuti dari belakang oleh pelaku. Di situ korban memukul pelaku lebih dulu dan terjadilah perkelahian. Ketika itulah pelaku langsung mencabut badiknya dan menikam perut korban hingga tersungkur.

Melihat korban bersimbah darah dan tergeletak, pelaku kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
“Awalnya pelaku tak mau menerima tantangan duel korban. Karena menganggap masalah dengan kekasihnya itu bukan urusan korban,”Ujarnya.
Pelaku Z ditangkap di kediaman keluarganya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan oleh Tim Elang Satuan Reskrim Polres Kolaka.
Kini pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Kolaka, dan di jerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *