• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pj Gubernur Sultra Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Walikota Kendari

redaksi by redaksi
9 Oktober 2023
in Peristiwa
0
0
SHARES
165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, suarakendari.com- Asmawa Tosepu menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari.

SK perpanjangan masa jabatan itu diserahkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto, yang berlangsung di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sultra, Senin (9/10/2023).

“Selamat atas perpanjangan masa jabatan selaku Pj Wali Kota Kendari, tentunya di balik semua itu ada tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan,” kata Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol Andap Budhi Revianto usai penyerahan SK.

Andap berpesan kepada Pj Wali Kota Kendari untuk menyelesaikan tahun anggaran 2023 ini dengan sebaik-baiknya tanpa celah dan cacat.

“Saat ini sudah memasuki triwulan ke-4 tahun anggaran 2023 yakni Oktober, November, Desember,” ucapnya.

“Jangan sampai nanti di kemudian hari menjadi temuan BPK, jadi temuan aparat penegak hukum. Artinya, diteliti kembali berbagai tata dukung sebagai pertanggungjawaban tugas selama menjabat sebagai Pj (Wali Kota Kendari),” sambungnya.

Selain itu, Andap juga mengingatkan memasuki tahun anggaran 2024 nantinya terdapat agenda nasional yaitu Pemilu serentak, sehingga dirinya meminta Pj Wali Kota Kendari untuk mempersiapkan segala sesuatu nya agar terselenggara dengan aman, damai dan kondusif.

“Sehingga penyelenggaraan pemilu ini dapat berkontribusi sekaligus juga untuk keberlanjutan program pembangunan nasional di Kota Kendari,” pesannya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan sebagai mana arahan Pj Gubernur Sultra dalam penyerahan SK hari ini bahwa segala dinamika, wajah Sultra ada di Kota Kendari. Artinya merupakan representasi dari provinsi Sultra.

Tentu ini adalah tanggungjawab, dan tugas bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, selaku Pj Wali Kota untuk dapat menterjemahkan makna dan arahan dari penegasan Pj Gubernur Sultra.

“Kami ingin membawa Kota Kendari ini menjadi wajah Sultra secara umum, sehingga segala denyut, dinamika yang terjadi di Kota Kendari adalah bagian dari wajah Sultra,” ungkapnya.

Penekanannya adalah bagaimana membangun kondusivitas di wilayah Kota Kendari ini sebagai ibukota provinsi baik dari sisi kebersihan. Ys

Tags: headlinesuara kendari

RECENT NEWS

  • Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pj Gubernur : Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
  • Bupati Koltim Salurkan Bibid Durian dan Kapur Pertanian
  • Bupati Kukuhkan Komisi Irigasi Koltim
  • Pemkot Gandeng Lanud Haluoleo Wujudkan Visi Keamanan dan Ketertiban Umum yang Berkualitas

CATEGORIES

  • Advetorial
  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemilu 2024
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!