Hukum

Petugas Gagalkan Penyulundupan Sabu Dalam Makanan Lewat Pengantaran Transportasi Online

×

Petugas Gagalkan Penyulundupan Sabu Dalam Makanan Lewat Pengantaran Transportasi Online

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com- Kasus penyelundupan narkoba dalam lapas kelas IIA Kendari kembali digagalkan petugas, pada Senin (7/8/2023).

Modus Penyelundupan narkoba jenis sabu itu dengan cara dimasukkan ke dalam tempat makanan.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman melalui Kasat Resnarkoba AKP Hamka mengatakan, paket sabu yang disita sebanyak lima saset dengan berat 28,53 garam.

“Itu berawal dari laporan petugas lapas setelah itu kami langsung ke lapas untuk mengambil barang bukti yang diduga narkoba,” kata AKP Hamka, saat memberi keterangan pers, Selasa (8/8/2023).

Lebih lanjut Hamka menjelaskan adapun kronologis hingga barang bukti itu ditemukan, berawal salah satu napi dari kasus tidak pidana korupsi berinisial YN memesan makanan kepada istrinya untuk membawakannya di Lapas.

“YN ini menelpon istrinya untuk membawakan makanan ke Lapas. Dimana makanan tersebut diantar menggunaka salah satu transporasi online. Sementara istri YN tidak hadir,” ujarnya.

Karena tidak bisa keluar dari blok hunian, YN berpesan kepada JH yang juga merupakan warga binaan diperbantukan di loket atau pos pendaftaran pelayanan titipan barang bagi pengunjung, untuk mengambilkan makanan dari istrinya yang dipesan melalui jasa mobil online.

“Jadi YN meminta kepada JH, jikw jam 10 akan ada istrinya yang membawakan makanan, dan minta di ambilkan,” ungkap Hamka.

Setelah JH terima makanan itu dari transportasi online kemudian membawannya kedalam lapas atau mes tempat para napi beristirahat dan lalu pergi.

Dilanjutkannya, setelah jam makan siang kemudian salah seorang napi ke mes tempat para napi beristirahat melihat makanan itu lalu memakannya karena lapar.

“Salah satu napi ini melihat ada makanan lalu mengambil separuh nasi dalam tempat makanan itu. Tetapi napi itu belum menyadari adanya sabu di dalamnya. Setelah makan kemudian napi itu langsung pergi dan meninggalkan makanan yang berisikan Sabu,” terangnya.

Lebih jauh Kasat Resnarkoba Polresta Kendari menuturkan usai makan siang JH kembali untuk mengambil makanan untuk dibawakan ke YN. Tetapi petugas lapas yang melihat adanya kejanggalan langsung melakukan pemeriksaan dan mendapatkan barang haram itu di dalam dalam tempat makanan.

“Setelah itu petugas langsung menghubungi kami untuk mengambil barang bukti narkoba itu serta dilakukan interogasi,” ujar dia lagi

Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap istri YN yang telah membawa narkoba itu kedalam lapas menggunakan mobil transportasi.online. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *