Peristiwa

Pengurusan SIM Dipermudah, Uji Materi Angka 8 dan Zig-Zag Ditiadakan

×

Pengurusan SIM Dipermudah, Uji Materi Angka 8 dan Zig-Zag Ditiadakan

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Seringnya menjadi salah satu syarat dalam memasuki dunia kerja, Korlantas Mabes Polri melakukan perubahan materi ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua.

Sejumlah warga yang mendapat kabar tersebut, memadati halaman Satlantas Polresta Kendari guna melakukan uji praktik pembuatan SIM pada Senin (7/8/2023) pagi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sultra, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan di Sultra sendiri, ada 11 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang serentak melakukan uji praktik.

“Kita melakukan perubahan metode pembuatan SIM, dari yang sebelumnya lintasan zigzag dan angka 8, kini menggunakan latter berbentuk huruf S,” kata Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari .

Rio menambahkan, selain lapangan, pihaknya juga melakukan perubahan dari segi trayek atau lintasan kendaraan yang digunakan.

“Tujuannya, pelaksanaan ujian SIM ini lebih aplikatif, lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan SIM sehingga betul-betul pemilik SIM bisa bertanggung jawab saat berkendara,” jelasnya.

Sementara itu, untuk biaya pembuatan SIM, kata Rio, masih sama belum ada perubahan, kalau untuk perpanjangan masih Rp. 75 ribu sedangkan pembuatan baru Rp. 100 ribu. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *