Kendari, suarakendari.com – Seorang pendemo bernama Arul terkena Busur pada Kakinya, saat mengikuti unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, pada Senin (4/9/2023).
Aksi unras tersebut terkait kasus pertambangan di Wilayah IUP Cinta Jaya yang hingga hari ini belum juga mendapat titik terang.
Asosiasi Pemantau Pertambangan Sultra, Joko mengaku kehadirannya di Kejati Sultra untuk mempertanyakan kasus yang ditangani APH tersebut.
“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang di tangani Kejati Sultra,” ungkapnya.
Dia menuturkan bahwa harusnya, owner juga ikut ditetapkan sebagai tersangka, jangan hanya Direkturnya saja.
“Aparat penegak hukum harusnya memproses pemilik perusahaan,” tegasnya. Ys