Hukum

Pemulung Temukan Mayat Bayi di Tempat Pembuangan Sampah, Siapa Pelakunya?

×

Pemulung Temukan Mayat Bayi di Tempat Pembuangan Sampah, Siapa Pelakunya?

Sebarkan artikel ini
Polisi mendatangi TKP penemuan mayat bayi. Dok Foto Polresta
Petugas polisi bersama saksi mata di lokasi. Dok foto polresta kendari

Kendari, suarakendari.com-Seorang pemulung bernama La Samira menemukan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di tempat pembuangan sampah di Jl. Madusila, Kelurahan Anggoeya Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu ( 22/11/ 2023) sekira pukul 04.14.30 WITA. Hal ini memicu keresahan dan keprihatinan semua orang yang mengetahuinya.

Menurut keterangan La Samira, saat mencari barang bekas di tempat pembuangan sampah sekira jam 16.30 WITA, dia menemukan tas berwarna merah yang sangat berat. Ia kemudian membuka tas tersebut dengan menggunakan kayu dan menemukan bayi yang sudah meninggal. La Samira langsung memberitahukan ke keluarganya dan salah satu saksi di sekitar lokasi kejadian.

Saksi-saksi yang lain, termasuk Ali Fajar dan Diman, turut memberikan keterangan mereka di hadapan aparat kepolisian ketika kejadian tersebut dilaporkan ke polsek Poasia. Aparat Polresta Kendari dan mobil ambulan dari Bhayangkara turut hadir ke lokasi kejadian untuk memeriksa mayat bayi dan membawa ke rumah sakit Bhayangkara.

Banyak pertanyaan muncul setelah kejadian ini, termasuk mengenai siapa pelaku pembuangan bayi tersebut. Warga sekitar dan aparat keamanan aktif melakukan penyelidikan untuk mencari tahu lebih jauh mengenai kasus ini.

Saksi mata di lokasi kejadian. Dok foto Polresta Kendari

Seperti yang disampaikan, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh  Eka Fathurrahman, bahwa, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan mencari pelaku pembuangan bayi tersebut, serta mencari identitas ibu bayi dan orang-orang yang turut serta dalam kejahatan ini.

“Selain itu, saat ini tengah dilakukan visum dan otopsi pada mayat bayi untuk mengetahui penyebab kematian dan mengumpulkan sampel organ tertentu untuk dilakukan pemeriksaan DNA. Semua tindakan ini bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran dan memastikan pelaku dihukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,”ungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh  Eka Fathurrahman.Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *