Peristiwa

Pemprov Sultra Berikan Kuasa ke Kejati Tagih Pajak Perusahaan Tambang

×

Pemprov Sultra Berikan Kuasa ke Kejati Tagih Pajak Perusahaan Tambang

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com- Pasca Dilantik oleh Menteri Dalam Menteri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 5 September 2023 lalu.

Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto langsung bergerak cepat melakukan berbagai kunjungan kerja (kunker) ke Intansi – Instansi lainnya. Salah satunya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Usai pertemuan, kepada sejumlah media, Andap Budhi Revianto mengatakan kedatangan dirinya sebagai bentuk silaturahmi dengan Kejati Sultra.

“Saya selaku Pj Gubernur Sultra, saya silaturahmi dengan Kajati, Alhamdulillah disambut hangat,” Kata Andap Budhi Revianto, Selasa (12/9/2023).

Andap mengatakan dalam pertemuannya dengan Kajati Sultra membicarakan sinergitas yang baik, dan bagaimana menyikapi berbagai permasalahan yang ada di Sultra.

“Intinya adalah mengawal pembangunan Sultra menjadi lebih baik lagi,” kata Andap Budhi Revianto.

Ditempat yang sama, DR.Patris Yusrian Jaya menjelaskan melalui pertemuan itu, pihaknya telah menerima kuasa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk melakukan penagihan terhadap pelaku usaha khususnya pertambangan yang saat ini belum melakukan kewajibannya membayar pajak.

“Karena sudah mendapat kuasa, itu nanti melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara selaku pengacara negara akan menempuh langkah – langkah hukum,” ucap Patrias.

“Pada kesempatan ini kami imbau kepada pihak – pihak yang belum menyelesaikan kewajibab tersebut agar segera memenuhi kewajibannya karena itu sangat berarti bagi masyarakat sebagai PAD yang akan digunakan untuk pembangunan daerah,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *