Peristiwa

Pemkot Kendari Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Tugu Religi Kota Kendari

×

Pemkot Kendari Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Tugu Religi Kota Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, suarakendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi tenggara (Sultra) menertikan 137 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tugu Religi di Eks MTQ Kendari.

Penertiban yang dilakukan tersebut untuk mengembalikan fungsi ruang di kawasan Tugu Religi menjadi ruang terbuka hijau yang selama di manfaatkan PKL untuk berdagang.

Asisten I setda kota Kendari Amir Hasan mengatakan pelaksanaan penertiban ini di lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mulai dari pemberikan teguran I dan II, pemutusan aliran listrik,penyegelan hingga dilakukan penertiban.

“Jadi hari ini kita lakukan penertiban berdasarkan SOP yang ke empat dalam penegakkan perda tentang tata ruang, makanya hari ini kita lakukan penertiban di kawasan ini,” tutur Amir Hasan di sela – sela penertiban, Rabu (22/5/2024).

Menurut Amir Hasan dalam pelaksanaan penertiban ini pihaknya tidak hanya melibatkan personil Polisi Pamong Praja (Pol-PP) namun juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya serta dibantu oleh jajaran TNI/Polri.

“Dalam pelaksanaan penertiban ini kita turunkan pol pp dan beberapa OPD serta di bantu oleh aparat TNI/Polri,” ujarnya.

Sebelumnya Pj.wali kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan setelah penertiban di kawasan Tugu Religi di Eks MTQ, operasi serupa akan dilanjutkan di beberapa lokasi lain, termasuk jalan lawata, pasar panjang, dan depan pertamina tapak kuda. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemkot kendari untuk menata kota agar lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi warganya.

“Jadi penertiban ini kita akan lakukan di beberapa lainnya agar kota Kendari ini lebih rapi,” tutur Muhammad Yusup.

Pelaksanaan penertiban di kawasan Tugu Religi di Eks MTQ berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak pedagang. YS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!