Peristiwa

Pemkot Kendari dan Pemkab Konsel Tandatangani Kesepakatan Tapal Batas

×

Pemkot Kendari dan Pemkab Konsel Tandatangani Kesepakatan Tapal Batas

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com-Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, AP., M.Si bersama Bupati Konawe Selatan H.Surunuddin Dangga melakukan  penandatanganan kesepakatan Tapal Batas antara pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari yang bertujuan untuk memperjelas dan menegaskan kembali kesepakatan batas antara kedua wilayah. Penandantanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Kendari, Senin (6/11/2023).

Penegasan Kesepakatan Pertemuan Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dan pihak Kabupaten Konawe Selatan ini hanya untuk menegaskan kembali kesepakatan batas wilayah yang telah ditandatangani. “Memang sifatnya hanya penegasan, namun diharapkan kesepakatan ini mampu memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat dan pemerintah,”kata Asmawa.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Konawe Selatan bersama-sama akan menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang batas wilayah administrasi antara Konawe Selatan dan Kota Kendari. “Dengan Permendagri ini, diharapkan akan membantu masyarakat memahami batas wilayah administrasi antara kedua daerah,”tambahnya.

Penegasan kesepakatan tata batas wilayah ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di kedua daerah. Adanya kesepakatan yang jelas akan mendorong terjadinya pelayanan publik yang lebih baik dan efektif sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah.

Penandatanganan kesepakatan tata batas wilayah ini menjadi langkah yang akan menyelesaikan masalah administrasi antar daerah. Sangat penting untuk menghindari meluasnya problem di antara dua daerah dan dan untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat lebih lanjut. Sk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!