Peristiwa

Pemkot Ambil Alih Pengelolaan Pasar Basah, Gratiskan Sewa Kios Selama Tiga Bulan

×

Pemkot Ambil Alih Pengelolaan Pasar Basah, Gratiskan Sewa Kios Selama Tiga Bulan

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Pemerintah Kota Kendari, Senin (13/2/2023) mengambil alih pengelolaan pasar basah Mandonga, setelah 20 tahun dikelola oleh PT Kurnia Sulawesi Karyatama.

Penyerahan pengelolaan pasar Basah Mandonga, dilakukan PT Kurnia pada Pemerintah Kota Kendari ditandai dengan penandatanganan berita acara, disaksikan para pedagang, di halaman pasar Mandonga.

Penyerahan pengelolaan Pasar Basah Mandonga ini mendapat dukungan dan sambutan baik dari para pedagang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, hadir langsung mengikuti prosesi penyerahan pengelolaan Pasar Mandonga.

Dia mengaku, penyerahan pengelolaan Pasar Mandonga ini menjadi tantangan bagi pemerintah Kota Kendari dalam menjawab keinginan para pedagang.

“Ini tantangan bagi pemerintah Kota Kendari untuk menghadirkan pasar yang lebih nyaman, lebih bagus, lebih bersahabat baik pada pedagang dan pembeli,” ungkapnya.

Setelah mengambil alih, pemerintah Kota Kendari juga akan menggratiskan sewa kios dan lapak pedagang selama tiga bulan, terhitung Februari, Maret dan April.

Ini dilakukan sebagai kado ulang tahun pemerintah Kota Kendari pada pedagang di momen perayaan Hari Ulang Tahun ke 192 Kota Kendari tanggal 9 Mei 2023. Upaya ini lanjut Pj. Wali Kota Kendari, untuk mengendalikan inflasi di Kota Kendari.

Pj Wali Kota Kendari berharap, dengan penyerahan pengelolaan pasar Mandonga ini, pelayanan terhadap pedagang semakin baik. Namun para pedagang harus membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan pasar.

“Dari sisi pelayanannya, bisa menghadirkan pasar tradisional, tapi citarasa modern itu harapan pemerintah kota,” ujarnya.

Selama masa transisi ini, pengelolaan pasar akan dilakukan Dinas Pedagang, sambil melakukan pembenahan diantaranya, perbaikan masjid dan penyediaan mesin pompa air di lantai dasar karena rawan banjir. Anggaran pembenahan itu, sudah disiapkan dalam APBD tahun 2023.

Setelah melakukan pembenahan, Pemerintah Kota Kendari akan kembali menyerahkan pengelolaan pasar pada pihak ke tiga, namun dengan sistem yang lebih baik. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *