Hukum

Operasi Sikat Anoa, Sat Reskrim Polres Konawe Selatan Tangkap Pelaku Judi Togel

×

Operasi Sikat Anoa, Sat Reskrim Polres Konawe Selatan Tangkap Pelaku Judi Togel

Sebarkan artikel ini

Konsel, suarakendari.com– Personil Satuan Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel), pada Senin (21/11/2022), sekira pukul 22.30 wita, melakukan tangkap tangan terhadap 2 (Dua) pelaku judi Toto Gelap (Togel), di Desa Lamolori, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Dua pelaku yang ditangkap, masing – masing berinisial, MWP (22 Tahun) dan IMS (47 Tahun).

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, Iptu Henryanto Tandirerung, STK, SIK, mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah adanya hasil penyelidikan terhadap tindak pidana Judi Togel, yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan.

Saat dilakukan penangkapan, didapati barang bukti berupa satu buah ponsel, yang digunakan untuk berkomunikasi tentang jalanya proses perjudian togel, buku rekapan dan sejumlah uang.

“Dua pelaku judi togel, kami tangkap saat melakukan perekapan beserta barang buktinya berupa buku rekapan , satu buah Ponsel dan sejumlah uang, ” ungkap Iptu Henryanto Tandirerung, STK, SIK.

Iptu HanryantoTandirerung , STK, SIK menambahkan, kedua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan dan dijerat dengan pasal Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Undang Undang Nomor 7 tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1981 adalah melarang usaha perjudian, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *