Kendari, suarakendari.com- Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) inisial Prof BA (62 Tahun) terduga pelaku pencabulan mahasiswi inisial R (20 Tahun), dimintai keterangan di ruang Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari.
Prof BA sebenarnya dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencabulan itu pada Jumat besok (22/7/2022). Namun, dia datang lebih awal di hari Kamis (21/7/2022), karena jadwal yang telah ditentukan ada urusan yang harus dia selesaikan.
“Benar, jadwalnya besok tapi dia datang ini hari,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui pada Kamis (21/7/2022).
Dia menambahkan, Prof BA datang di ruang penyidik PPA sekitar pukul 08.30 WITA didampingi oleh kuasa hukumnya. Penyidik mencecar dengan 10 pertanyaaan, terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan di rumahnya tepatnya di Perumahan Dosen, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Minggu (17/7/2022).
“Sekitar 2 sampai 3 jam dimintai keterangan. Penyidik mencecar 10 pertanyaan, untuk materinya kami tidak bisa sampaikan ke publik,” tambahnya.
Saat ini, kasus dugaan pencabulan itu terus bergulir dan aparat kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Jika alat bukti telah terpenuhi, kasus akan naik ke tahap lidik dan akan terus bergulir hingga gelar perkara nantinya. Ys