KENDARI, suarakendari.com-Banjir merupakan bencana alam yang seringkali mengancam kehidupan warga di berbagai wilayah, termasuk di Kelurahan Watulondo dan Punggolaka. Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah ini semakin menderita akibat banjir lumpur yang kerap melanda, dan sulitnya menemukan solusi yang tepat menyebabkan ketegangan antara warga dengan pihak pengembang. Permasalahan ini semakin rumit dengan adanya ancaman konflik fisik antara warga yang terdampak dengan pihak developer hingga memperkeruh situasi.
Penyebab Banjir
Salah satu akar masalah banjir di Kelurahan Watulondo dan Punggolaka adalah masifnya pembangunan perumahan di kawasan hutan yang berkontur tinggi. Pembangunan ini telah mengubah tata guna lahan alami, mengurangi lahan resapan air, dan memperbesar risiko banjir.

Selain itu, kurangnya sistem drainase yang memadai juga turut berkontribusi terhadap genangan air yang parah saat musim hujan tiba. Hal ini merupakan tantangan serius bagi pemangku kebijakan dan warga setempat untuk menemukan solusi yang tepat guna mengatasi masalah banjir yang semakin meresahkan ini.
Tidak adanya solusi menyebab konflik antara warga Watulondo, Punggolaka, dan pihak developer semakin meruncing seiring dengan terjadinya banjir yang merendam rumah dan fasilitas umum di wilayah tersebut selama lebih dua tahun belakangan.
Warga menuduh pengembang bertanggung jawab atas banjir tersebut karena pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang dengan baik. Tuntutan agar pengembang bertanggung jawab atas kerugian yang diderita warga semakin memanas.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari sendiri telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti Aduan Konsorsium Aktivitas Muda Indonesia (KAMI) Sulawesi Tenggara dan TAMALAKI Pobende Wonua Sulawesi Tenggara terkait pembangunan perumahan di Kota Kendari tanpa perencanaan yang menimbulkan masalah, khususnya di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. Rabu, (22/01/2025).
RDP dipimpin Ketua Komisi 3 Laode Azhar didampingi Wakil Ketua 2 DPRD Kota Kendari Irmawati, Ketua Bapemperda H. Samsuddin Rahim, dan mengundang pihak terkait yaitu, dinas lingkungan hidup Kota Kendari, Dinas PM-PTSP Kota Kendari, Dinas PUPR Kota Kendari, camat puwatu, Lurah Watulondo, pimpinan perumahan/developer Korps A99 Land, developer Rislaki, Developer Alfad, Konsorsium Aktivis Muda Indonesia Sultra dan Tamalaki Pobende Wonua Sultra.
Pada RDP, Andri Togala Presidium KAMI Sultra menyampaikan beberapa hal yaitu DPRD Kendari, Satpol PP, dan warga telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi, dan kondisi di lapangan dinyatakan sangat memprihatinkan, Terdapat perusakan lingkungan oleh pihak pengembang yang menyebabkan kerugian warga, termasuk banjir yang berdampak pada kesehatan masyarakat, dan meminta penghentian penerbitan izin pembangunan Perumahan serta Rekomendasi hanya diberikan kepada lurah, namun masyarakat tidak mendapat informasi terkait hal tersebut.
Sementara itu Yongki Ardiansyah Ketua Umum Aliansi Pemuda Sultra meminta proses penyelesaian surat rekomendasi.
Abdul Kadir, salah satu warga yang rumahnya terdampak banjir yang sempat hadir mempertanyakan beberapa hal kepada pihak pengembang dimana Pembangunan oleh kontraktor dilakukan tanpa memperhatikan kondisi masyarakat, sehingga menyebabkan sekitar 50 KK terdampak banjir. Ia juga menyoal tidak adanya konsultasi publik yang dilakukan sebelumnya kepada warga sehingga Ia meminta penghentian aktivitas pembangunan dan kompensasi atas kerugian yang dialami warga.
Solusi-solusi yang Dapat Dilakukan
Mengatasi masalah banjir di Kelurahan Watulondo dan Punggolaka memerlukan kerjasama semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pengembang perumahan, dan masyarakat setempat. Beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko banjir di wilayah ini antara lain:
Pengelolaan Dampak Lingkungan: Pengembang perumahan harus memperhatikan dampak lingkungan dari pembangunan yang mereka lakukan. Penanaman vegetasi, pembuatan taman-taman air, dan perbaikan sistem drainase dapat membantu mengurangi genangan air dan meresapkan air hujan ke dalam tanah.
Penyuluhan dan Pendidikan Masyarakat: Pemerintah daerah dapat menyediakan program penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian lingkungan dan tata ruang yang baik. Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai risiko banjir akibat perubahan tata guna lahan dan bagaimana cara mengurangi risiko tersebut.
Pembangunan Infrastruktur Penanggulangan Banjir: Pemerintah daerah dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir, seperti saluran drainase yang baik dan waduk penampungan air hujan. Hal ini dapat membantu mengalirkan air hujan secara lancar dan mencegah terjadinya banjir.
Keterlibatan Aktif Pengembang: Pengembang perumahan juga perlu terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan banjir. Mereka dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir dan memastikan bahwa pembangunan perumahan dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang yang baik.
Pemantauan dan Evaluasi: Penting untuk melakukan pemantauan terus-menerus terhadap kondisi lingkungan dan risiko banjir di wilayah Watulondo. Evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk memastikan efektivitas dari solusi-solusi yang telah diterapkan.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, pengembang perumahan, dan masyarakat setempat, diharapkan masalah banjir di Kelurahan Watulondo dapat teratasi dengan baik. Peran serta aktif semua pihak dalam menjaga lingkungan dan merawat tata ruang akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini. Sk