Hukum

Ketua DPD Gerindra Sultra Dilapor ke Polisi

×

Ketua DPD Gerindra Sultra Dilapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com –  Andi Ady Aksar (AAA) dilaporkan ke Polresta Kendari atas dugaan penggelapan dalam jabatan oleh Arinta Nila Hapsari selaku Komisaris PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), pada 23 November 2022,

Dalam laporan kepolisian, AAA yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara diduga telah menyebab kerugian pada perusahaan yang diklaim mencapai puluhan miliar rupiah oleh pelapor.

Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat dikonfimasi, pada Sabtu (17/12/2022).

Fitrayadi menjelaskan, sudah menerima surat laporan tersebut pada 23 November 2022 lalu.

“Untuk laporan kasus ini yang sudah dimintai keterangan baru 3 orang saksi,” ucap Fitrayadi.

Fitrayadi mengatakan, pihaknya sementara merampungkan proses penyidikan terkait kasus tersebut.

“Rencana minggu depan bila penyelidikan rampung, kami akan gelar perkara guna menentukan apakah sudah dapat ditingkatkan ke penyidikan,” tukasnya.

Sementara, sampai berita ini turunkan, Andi Ady Aksar belum memberikan keterangan terkait laporan hukum tersebut. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!