Hukum

Kejari Kendari Musnahkan Barang Bukti Sabu 2 Kg

×

Kejari Kendari Musnahkan Barang Bukti Sabu 2 Kg

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kg menggunakan mobil Incenerator, pada Selasa (22/8/2023).

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari Rahmi Yunita mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 43 perkara kasus narkotika jenis; yang telah inkrah di pengadilan. Di mana dari kasus mulai dari Juni, Juli dan Agustus 2023

“Ada 2 kilo narkoba jenis sabu, yang kami musnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkrah,” kata Rahmi Yunita.

Lanjut Rahmi barang bukti yang dimusnahkan semua dari kasus narkotika jumlah tersangka sebanyak kurang lebih 50 orang yang di limpahkan dari Polresta Kendari, Polda Sultra dan BNNP Sultra.

“Yang paling sedikit itu 0,16 gram dan kemudian paling banyak sebanyak 513 gram,” ucapnya.

Selain itu, barang bukti non narkotika yang ikut dimusnahkan, yaitu handphone, timbangan dan pakaian.

Sedangkan untuk saat ini, kata dia masih ada kasus narkotika yang sedang ditangani Kejari Kendari dan sementara menjalani sidang.

“Sekarang ini masih ada yang sementara jalan, masih banyak perkara narkotika yang sementara sidang, antara lain itu sidang ganja. Jadi belum bisa kita musnahkan,” katanya.

Sebelum dilakukannya pemusnahan, barang barang bukti ini sebelumnya telah dilakukan pengujian atau tes Lab di Balai POM maupun Polda Sultra untuk memastikan barang bukti ini benar-benar narkotika. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *