Hukum

Keberadaan Parkir Liar di Kota Kendari Akan Ditindak Tegas

×

Keberadaan Parkir Liar di Kota Kendari Akan Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com-Keberadaan parkir liar di Kota Kendari dinilai  membawa masalah sosial berkepanjangan. Karenanya perlu dilakukan penindakan tegas dan pemerintah perlu menjalankan kebijakan yang tegas dan penegakan hukum terkait parkir liar serta memberlakukan sanksi yang lebih berat terhadap para pelanggar sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Poin pemikiran ini tertuang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari menggelarmembahas tentang dampak parkir liar terhadap kinerja lalu lintas dan Dinas Perhubungan pada ruas jalan yang ada di Kota Kendari, di Aula Samaturu Balaikota Kendari. Senin (24/7).

Dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Kendari Makmur, S.Pd.,M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa parkir liar diakui menjadi permasalahan serius yang terus berkembang. Aktivitas parkir yang tidak teratur ini kerap menyebabkan sejumlah permasalahan di Kota Kendari sehingga berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk mengatasi parkir liar, perlu dilakukan penindakan tegas, Pemerintah perlu menjalankan kebijakan yang tegas dan penegakan hukum terkait parkir liar serta memberlakukan sanksi yang lebih berat terhadap para pelanggar sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Penegakan ini juga akan didukung dengan penyediaan fasilitas infrastruktur, peningkatan kesadaran masyarakat yang meliputi edukasi mengenai dampak negatif parkir liar.”, jelasnya.

Diakhir sambutannya, dirinya berharap agar peserta Rakor dapat bersama melaksanakan peran aktif dalam memberikan masukkan, sehingga masalah parkir liar di Kota Kendari yang bakal menjadi pemicu kesembrawutan kota dapat diminimalisir. (Sk/prokompim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *