Tak Berkategori

Kapolresta Kendari: Personil Polisi Dilarang Terlibat Politik Praktis

×

Kapolresta Kendari: Personil Polisi Dilarang Terlibat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, menegaskan kembali larangan bagi personel Polri untuk terlibat dalam politik praktis.

Penegasan itu disampaikannya dalam acara Jumat Curhat yang digelar di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (19/1/2024).

Acara Jumat Curhat dihadiri Lurah Bende, Warga, Tokoh agama, Komunitas dan Tokoh masyarakat Kelurahan Bende.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko menegaskan personel Polri harus selalu menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.

“Netralitas Polri dalam konteks politik praktis adalah prinsip yang harus senantiasa dipegang teguh oleh setiap anggota kepolisian. Kami tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye, mendukung atau bahkan terlibat secara langsung dalam politik praktis,” kata Kombes Pol Aris Tri Yunarko.

Kapolresta menambahkan netralitas tersebut bertujuan untuk menjaga citra profesionalisme Polri dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat tanpa pandang bulu. Keterlibatan dalam politik praktis dapat merusak citra kami sebagai penegak hukum yang adil dan netral,” tambahnya.
Selain itu, dalam sesi tanya jawab, Kapolresta Kendari juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya seputar peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan informasi mengenai tindak pidana ataupun hal-hal yang dapat menganggu kamtibmas untuk bersama-sama mencari solusi terbaik.

Acara Jumat Curhat di Kelurahan Bende ini diapresiasi oleh warga setempat sebagai wujud kedekatan kepolisian dengan masyarakat. Pesan-pesan yang disampaikan oleh Kapolresta Kendari diharapkan dapat menjadi pemahaman bersama dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah mereka. YS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *