KENDARI, suarakendari.com – Petugas gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sultra serta Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, melakukan uji kelaikan jalan atau ramp check armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di beberapa perwakilan Otobus (PO) di Kota Kendari, Kamis (19/12/2024).
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, Kompol Arie Sumarni mengatakan, pelaksanaan uji kelaikan kendaraan dalam rangka mendukung kegiatan Natal 2024 dan Tahun baru (Nataru) 2025.
“Jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, kita melakukan pemeriksaan kendaraan umum, terutama bus (AKAP), untuk memastikan bus dalam keadaan layak jalan,” kata Kompol Arie Sumarni.
Kompol Arie Sumarni menambahkan, pengecekan yang dilakukan terhadap armada bus, diawali dengan instrumen kelistrikan seperti lampu utama, lampu isyarat penanda (sein), lampu rem dan alat pembersih kaca (wiper).
“Kondisi kelaikan ban yang digunakan kemudian fungsi rem juga jadi faktor yang sangat krusial atau sangat penting, Sehingga kita juga melakukan pengecekan apakah rem kendaraan disitu masih laik atau tidak,” bebernya.
Selain itu, Arie Sumarni menyebut, pihaknya juga memeriksa komponen lainnya yang berada di dalam bus, seperti sabuk pengaman pengemudi, palu pemecah kaca pada jendela dan kotak P3K, serta surat kelengkapan berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK bagi supir.
Sementara itu Junet Aryadi Prasastyo, Kasi Lalu Lintas Jalan SDP dan Pengawasan BPTD Kelas II Sultra menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan 90 persen bus AKAP yang beroperasi di Sultra dinyatakan laik jalan.
Junet menambahkan apabila terdapat bus yang tidak laik jalan, pemilik bus di minta lakukan perbaikan terlebih dahulu.
“Karena ini menyangkut keselamatan dan kami tidak akan pernah tawar menawar, kami dengan kepolisian sepakat itu,” tutup Junet Aryadi Prasastyo. Ys