• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

JAMAN Morowali : Aktivitas PT Tiran Indonesia di Matarape Wujud Perusahaan Tidak Ada Itikad Baik

redaksi by redaksi
24 April 2022
in Peristiwa
0
0
SHARES
235
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suarakendari.com- PT Tiran Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan pertambangan nikel tengah menuai kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya aktivitas jetty perusahaan tersebut dinilai ilegal.

Setelah sebelumnya sorotan dari Ketua DPRD Kabupaten Morowali terhadap aktivitas jetty PT Tiran, kali ini sorotan lainnya datang dari Dewan Pengurus Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK JAMAN) Kabupaten Morowali.

Ikhsan Arisandhy, Ketua JAMAN Morowali menilai bahwa aktivitas PT Tiran di wilayah desa Matarape Kecamatan Menui, Kabupaten Morowali tersebut ilegal dan harus segera dihentikan.

“Izinnya terdaftar di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, tapi jettynya terletak di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah. tapi pemda Morowali tdk pernah mengeluarkan izin apapun untuk jetty itu. artinya, jetty itu ilegal”. kata Ikhsan.

Cara-cara seperti itu, lanjut Ikhsan jelas sudah menunjukkan itikad tidak baik dari perusahaan yang bersangkutan. Bahkan terkesan ingin menghindari pajak.

“Bagaimana bisa jetty yang letaknya di Morowali, pajaknya dibayar di Sulawesi Tenggara? ini jelas ada permainan” tegasnya.

Ikhsan menuturkan bahwa aktivitas itu sudah berlangsung sejak lama, dan Bupati Morowali sudah pernah mengeluarkan surat penghentian kegiatan Jetty tersebut,

“tapi ternyata mereka masih melakukan kegiatan disana. Surat Bupati diabaikan, itu pertanda ada orang besar di balik perusahaan ini” bebernya.

Terkait soal aktivitas jetty PT Tiran tersebut, Ikhsan menegaskan bahwa hal tersebut jelas telah merugikan daerah kabupaten Morowali.

“Praktek semacam ini jelas merugikan daerah. Beraktivitas di Morowali, tapi bayar pajak di Sulawesi Tenggara, lalu Morowali dapat apa? ya, syukur kalau pajaknya benar-benar dibayarkan, karena objeknya itu ada di Morowali,”ujarnya.

Untuk itu Ikhsan berharap agar pemerintah daerah kabupaten Morowali dan semua pihak yang berwenang dalam hal ini, lebih tegas lagi dalam menyikapi masalah ini.

“Kalau surat Bupati tidak diindahkan, lakukan langkah lebih tegas. Turunkan aparat, tutup aktivitasnya.” pungkasnya. Sk

Tags: headlinesuara kendari

RECENT NEWS

  • Delapan Anggota Polda Sultra Dapat Promosi Naik Jabatan Sesuai Kompetensi
  • Dikbud Sultra Jamin Gaji P3K Guru di Sultra Segera Cair
  • YLBHI : Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja Merupakan Pengkhianatan Terhadap Demokrasi dan Konstitusi
  • Pj Bupati Bombana: Generasi Emas 2045 Dimulai dari Keluarga Sehat

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!