Peristiwa

Ini Tiga Zona PPKM Mikro di Kendari

×

Ini Tiga Zona PPKM Mikro di Kendari

Sebarkan artikel ini

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro resmi diberlakukan di Kota Kendari terhitung tanggal 6 – 20 Juli 2021. Terdapat tiga zona aktifitas kegiatan masyarakat yang pantau ketatmasing-masing kawasan Kendari Beach dan Kota Lama ditetapkan sebagai Zona I. Sedangkan Zona II mencakup kawasan MTQ hingga Mall Mandonga dan  Zona III meliputi kawasan Anduonohu dan Baruga.

Penetapan pamantauan di tiga zona ini berdasarkan hasil pemetaan lokasi yang menjadi pusat-pusat keramaian selama ini, dimana tiga kawasan ini terdapat area publik seperti restoran, warkop, dan pusat perbelanjaan /mall.

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi saat apel gabungan bersama sebagai langkah memantapkan kesiapsiagaan dan sosialisasi PPKM Mikro di Kota Kendari yang berlangsung di pelataran Mesjid Al-Alam, Jumat (9/07/2021), Kegiatan ini melibatkan TNI Polri, tenaga medis, Satpol-PP dan para relawan covid 19.

Gubernur menghimbau kepada masyarakat Kota Kendari untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah dan mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan menggunakan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. SK

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *