Peristiwa

FK-BPPPN Kota Kendari Resmi Dikukuhkan

×

FK-BPPPN Kota Kendari Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) Kota Kendari resmi dikukuhkan Pj. Wali Kota Kendari, H. Asmawa Tosepu., AP.,M.Si yang berlangsung di Aula Samaturu Gedung Balai Kota Kendari, Kamis (9/11/2023).

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Dr. Drs. Ridwansyah Taridala, M.Si dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari Samsu Alam turut hadir dalam acara yang sangat penting ini.

Menurut Pj. Wali Kota Kendari, organisasi Pol PP haruslah profesional, terpercaya, dan bermartabat. Rasa terima kasih disampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya dalam hal penertiban, tetapi juga dalam mendukung tata kelola pemerintah di Kota Kendari. Jadi, acara ini direncanakan untuk menjadikan Pol PP yang berkompentensi, profesional, serta terlindungi.

“Organisasi FK-BPPPN haruslah bersifat independen, terbuka, dan mandiri. Artinya, organisasi ini tidak terikat dengan organisasi manapun dan bebas menentukan sikap sesuai dengan garis perjuangan organisasi. Oleh karena itu, sebagai anggota organisasi, setiap orang diharapkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang sudah dibebankan dengan tepat,”katanya.

Dalam pengukuhan FK-BPPPN di Kota Kendari, Pj. Wali Kota Kendari juga mengajak semua pihak untuk menghargai dan memberi penghargaan kepada seluruh anggota Pol PP di kota tersebut. Diharapkan, kehadiran organisasi ini dapat memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kinerja Pol PP serta menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Kendari.

Melalui pengukuhan FK-BPPPN semoga menjadi tonggak awal bagi Pol PP di Kota Kendari untuk selalu berkembang menjadi lebih baik lagi. Kita patut berbangga dengan Pol PP karena telah memberikan banyak layanan untuk masyarakat di Kota Kendari, dan semoga Pol PP terus memberikan kontribusi terbaik mereka bagi kota dan negara tercinta,”tutup Asmawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!