Humaniora

Digitalisasi dan Pengabaian Peran Perempuan dalam Sistem Pangan Lokal

×

Digitalisasi dan Pengabaian Peran Perempuan dalam Sistem Pangan Lokal

Sebarkan artikel ini

Jakarta, suarakendari.com-Transformasi digital diharapkan mampu membuka peluang bisnis perempuan dan pemuda di seluruh sistem pertanian pangan. “DigitALL: Inovasi dan Teknologi untuk Kesetaraan Gender” yang menjadi tema Hari Perempuan Internasional 2023 ini terasa masih jauh dari kenyataan.

Perempuan petani yang tinggal di pedesaan masih menghadapi masalah untuk pemenuhan pangan dan gizi keluarganya.

Dalam sistem pangan keluarga, perempuan memiliki peran yang sangat besar untuk memastikan setiap anggota keluarganya mendapatkan cukup makan setiap harinya. Beban ini terasa berat ketika sistem pangan lokal diabaikan oleh pemerintah mengingat sistem pangan lokal bertumpu pada pemanfaatan sumberdaya dan pemenuhan kebutuhan masyarakat setempat, termasuk kebutuhan pangan dan gizi
keluarga.

Laporan FIAN Indonesia tentang dampak pembangunan Food Estate (FE) di Sumatera Utara memperlihatkan bagaimana perempuan harus berupaya lebih keras memastikan pemenuhan pangan dan gizi keluarganya. Hal ini terjadi karena sebagian waktu mereka tidak lagi digunakan untuk menanam tanaman pangan keluarga, melainkan tanaman hortikultura di lahan FE.

Di Kalimantan Tengah, masyarakat lokal tidak lagi bisa memproduksi hasil pertanian pangan karena larangan sistem pertanian tradisional “manyeha tana” yang dikeluarkan dalam bentuk peraturan baik di level nasional maupun daerah pasca kebakaran lahan tahun 1997/1998 silam.

Di Kalimantan Tengah, berhentinya kegiatan peladangan lokal masyarakat telah menurunkan luas lahan pertanian pada tahun 2021 sebesar 125.300 ha atau berkurang sebanyak 48,33 % dari luasan 242,5 ribu ha di tahun 2014 yang lalu.

Secara nasional, data Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional 2020 memperlihatkan penurunan luas lahan pertanian pangan sebesar 966.133,22 ha atau 8,5% dari 11,7 ha pada tahun 2014. Penurunan luas lahan pertanian juga diikuti oleh peningkatan jumlah impor bahan pangan.

Berdasarkan data BPS “Volume Impor Komoditas Tanaman Pangan Indonesia” pada tahun 2020, terjadi peningkatan impor bahan pangan sebesar 5.63% dibandingkan tahun 2019 dengan total 407.694 ton dan terdiri dari komoditas beras, kacang kedelai, kacang hijau, dan porang olahan. Impor gandum di Indonesia juga mengalami kenaikan di tahun 2021 sebanyak 11,56% atau sebanyak 1,19 juta ton dibandingkan tahun 2020. Di tahun 2022 pada periode bulan Januari-Maret sendiri, impor gandum telah mencapai 2.81 ton atau naik sebanyak 4.7% dari tahun 20212.

Selama pemerintah–baik nasional dan atau daerah– masih mengabaikan sistem pangan lokal, maka inovasi dan teknologi untuk kesetaraan gender masih jauh panggang daripada api.

“Menjadi hal mustahil bagi perempuan untuk menjual hasil produksi pangannya ketika kebutuhan pangan dan gizi keluarganya belum bisa tercukupi dengan baik. Digitalisasi menjadi solusi yang hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan pasar, perusahaan besar, serta pengadaan kontrol yang dilakukan oleh negara, tanpa mengindahkan tujuan utamanya, yakni kesejahteraan terhadap perempuan. Pemenuhan hak atas pangan dan gizi keluarga yang diemban tugas utamanya oleh perempuan menjadi dikesampingkan bahkan dilupakan,”ungkap Indraini Hapsari dari FIAN Indonesia .

“Digitalisasi seakan-akan hanya menjadi solusi depolitis yang abai terhadap kuasa, pengetahuan, dan nilai yang dimiliki oleh masyarakat, terutama perempuan,”tambahnya. Sk

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *