Hukum

Di Puncak HUT Bhayangkara ke 76, Polda Sultra Musnahkan 4,2 Kg Narkoba Jenis Sabu

×

Di Puncak HUT Bhayangkara ke 76, Polda Sultra Musnahkan 4,2 Kg Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 4,2 kilogram sabu, dalam perayaan Hari Bhayangkara ke – 76 di Lapangan Apel Mako Polda Sultra, Selasa (5/7/2022).
Dalam pemusnahan itu juga, turut di hadirkan 7 (Tujuh) orang tersangka.

Pemusnahan barang bukti sabu, dilakukan dengan cara di bakar dalam sebuah alat yang di beri nama Incenerator.

Dan pemusnahan barang bukti sabu, dilakukan langsung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, seperti Gubernur, Ali Mazi, Komandan Lanud HLO Kendari, Komandan Lanal Kendari, Kepala Binda Sultra, serta Kepala BNNP Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes. Pol. R Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, sabu tersebut adalah hasil pengungkapan periode Januari hingga Juni 2022.

“Total yang kami musnahkan pada hari ini sebanyak 4,2 kilogram hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sultra dan Satresnarkoba Polresta Kendari,” ujarnya saat ditemui.

Bambang menambahkan, dalam setahun, pihaknya melakukan pemusnahan narkotika sebanyak dua kali, salah satunya bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke – 76.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan tersebut, Polda Sultra juga memberikan piagam penghargaan kepada 39 orang anggotanya.

“Ada 3 tim yang diberikan reward yakni Subdit 2, Subdit 3, dan Sat Resnarkoba Polresta Kendari, totalnya 39 orang semua,” tambahnya.

Dia menambahkan, pemberian penghargaan kepada anggotanya tidak serta diberikan begitu saja. Tetapi, ada kriteria-kriteria yang ditentukan salah satunya adalah jumlah barang bukti.
“Untuk pemberian hadiah ini kita berdasarkan kualitas dan kuantitas, BB harus di atas 1 Kilogram. Piagam penghargaan ini akan berpengaruh saat mereka melanjutkan sekolah demi jenjang karir nantinya,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!